TEGAS.CO,. MUNA – Terkait kabar adanya dugaan Paratek Pungutan Liar ( Pungli ) Pada bantuan bedah rumah di Desa Bangunsari Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ( Sultra ) dibantah oleh Pendamping Progam
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Desa Bangunsari.
Sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Wilayah Desa Bangunsari dan Kobungo, La Ode Sawal Riwangi tidak mengetahui sama sekali terkait adanya Paratek Pungli tersebut.
“Saya kaget lijat di Media ada berita pungli di Desa Bangunsari, saya langsung telpon ketua kelompok yang bersangkutan kemudian saya tanya terkait kebenaran berita tersebut, saya suruh cari tau itu yang ambil uang dari penerima bantuan, ” ungkapnya melalui via tepon Minggu, (27/09/2020).
Ia menegaskan, jika benar terjadinya pungli di Desa Bangunsari ia sebagai pendamping akan melaporkan kepada pimpananya untuk tidak memberikan kembali bantuan di Desa Bangunsari dalam hal ini di black List untuk program BSPS selanjutnya.
” Saya tidak tau kalau ada oknum-oknum yang datang meminta uang kepada penerima bantuan, yang jelasnya kalau benar itu terjadi itu bukan dari BSPS dan FTL,” tegasnya.
Selain itu, ia menduga informasi tersebut beredar akibat adanya perselisihan antar warga.
” Saya khawatir ini perselisihan warga yang berbeda pandangan politik yang akhirnya saling hantam di media,” pungkasnya.
Reporter : Awal
Editor : YA