Permahi Turut Andil Dalam Mengusut Kematian Dua Pejuang Demokrasi

TEGAS.CO,. KENDARI – Aliansi mahasiswa bersama organisasi kemahasiswaan menggelar aksi terkait refleksi satu tahun kematian Randi dan Yusuf di depan kantor Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu. 26/9/2020.

Mereka meminta pihak Polda Sultra agar mengusut tuntas kasus kematian dua pejuang demokrasi pada 26 September tahun lalu.

Salah satu organisasi yang menuntut agar dituntaskan kasus tersebut adalah Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Sultra.

La Ode Abdi Wirasakti selaku Ketua Bidang Lembaga Kemahasiswaan Bantuan Hukum (LKBH) Permahi Sultra menjelaskan, 26 September merupakan momentum untuk memperingati 1 tahun atas meninggalnya 2 mahasiswa UHO dalam aksi demonstrasi tahun lalu, sehingga menjadi suatu tanggung jawab moril sebagai mahasiswa yang tergabung dalam lembaga hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Mengingat kasus Randi dan Yusuf belum ada titik terang dari pihak Kepolisian sehingga hal ini yang membuat kami para mahasiswa untuk terus mempertanyakan sampai dimana kasus tersebut sehingga kepastian hukum benar benar didapatkan”, tegas Abdi

“Justru apa yg kami dapatkan dari pihak kepolisian Sulawesi Tenggara bahwa mereka belum bisa memberikan keterangan yang jelas mengenai kasus tersebut sehingga menimbulkan kemarahan yang amat besar bagi kami para mahasiswa”, pungkasnya

Abdi menambahakan, sulitnya mendapatkan keadilan dalam tersebut dikarenakan ada oknum kepolisian yang terlibat langsung dalam kasus tersebut.

“Ini membuktikan bahwasannya begitu sulit mendapatkan keadilan dalam kasus randi dan yusuf di sebabkan adanya oknum kepolisian yg terlibat langsung dalam kasus tersebut”, tutupnya

Reporter : FAISAL

Editor : YA