TEGAS.CO,. KONKEP – Dalam rangka meyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang, KPU Konkep membentuk sebuah tim Relawan Demokrasi (Relasi) berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 630/PP.06-SD/KPU/VIII/2020 tentang pedoman pelaksanaan program relawan demokrasi.
Sedangkan pengumuman seleksi berkas administrasi penerimaan Relawan Demokrasi telah diumumkan melalui akun resmi KPU Konkep pada tanggal 20/9/2020.
Selanjutnya, KPU Konkep mengadakan tes wawancara kepada peserta Relawan Demokrasi yang bertempat di KPU Konkep, Minggu 27/9/2020.
Tes wawancara tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Konkep, Iskandar dan didampingi oleh tiga Komisioner KPU Konkep. Tes wawancara tersebut menjadi dua ruangan.
Badran, selaku Komisioner KPU meyampaikan, bahwa tahapan-tahapan terkait Rekrutmen Relawan Demokrasi dan pengumuman akan dilakukan secara transparansi. Tinggal menunggu waktu yg ditetapkan saja.
“Kami akan lakukan secara transparan dalam wawancara ini. Untuk pengumumannya, tunggu sj waktunya”, ujarnya
Sesuai pengumuman nomor : 412/PP.06.2-PU/7412/KPU-Kab/IX/2020 Tentang pengumuman jadwal wawancara calon relawan demokrasi (relasi) pada Pilkada Serentak Konkep 2020, setiap calon relawan demokrasi yang mengikuti tes wawancara diwajibkan menggunakan seragam hitam putih, menjaga jarak dan menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan.
Tes wawancara calon Relawan Demokrasi (relasi) dihadiri sebanyak dua puluh tujuh calon peserta selanjutnya yang dinyatakan lulus berkas administrasi akan di fillter hingga menjadi lima belas orang sesuai kuota yg diperlukan/butuhkan.
Reporter : Ratkam Mahdianto
Editor : YA