Peneliti UHO Gelar Sertifikasi Pembudidaya Rumput Laut

Suasana saat sosialisasi berlangsung


TEGAS.CO., BUTON UTARA – Sebagai tindak lanjut dari Penelitian Pengembangan Kompetitif Nasional, tim peneliti UHO yang diketuai oleh Prof. la Ode M.Aslan beranggotakan Prof. Manat Rahim, Dr. Andi Besse Patadjai dan Dr. Wa Iba bekerjasama dengan auditor Cara Budidaya Ikan (CBIB) Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sultra (Ni Putu Sri Utari, S.Pi M.Si dan Ir. Sumetty Paembonan MM) telah melaksanakan Sosialisasi Sertifikasi CBIB Rumput Laut. Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penerapan Sertifikasi Cara Budidaya Ikan (CBIB) Rumput Laut dilaksanakan pada tanggal 3 s/ d 4 Oktober 2020 bertempat di Hotel Mulia Kabupaten Buton Utara yang diikuti oleh 10 (Sepuluh) pembudidaya sebagai calon unit pembudidaya Rumput Laut yang akan siap dilakukan penilaian Sertifikasi CBIB baru, dan 3 (tiga ) orang penyuluh CBIB sebagai fasilitator CBIB dan juga sebagai tenaga pendamping dalam kegiatan sosialisasi CBIB tersebut.

Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi CBIB dimaksudkan sebagai ajang pengenalan sosialisasi kegiatan pembudidaya ikan berdasarkan petunjuk pelaksanaan Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) serta Standar Nasional Indonesia (SNI) dibidang perikanan budidaya provinsi Sulawesi Tenggara.

Iklan PUPR

Pelaksanaan kegiatan ini terutama ditujukan untuk mendorong peningkatan produksi dan produktivitas usaha budidaya rumput laut yang dilakukan oleh masyarakat pembudidaya ikan berdasarkan ketentuan-ketentuan dan persyaratan-persyaratan yang telah dibuat dan telah disepakati antara produsen dan konsumen produksi , sehingga dapat menghasilkan produksi yang optimal, produk yang aman bagi kesehatan konsumen serta terjamin kelestarian lingkungan /kawasan.

Tujuan Kegiatan Sosialisasi Penerapan Sertifikasi CBIB Rumput Laut yang dilaksanakan di Hotel Mulia Kabupaten Buton Utara tersebut adalah sebagai berikut

  1. Untuk memberikan informasi dan pengenalan bagi kalangan pembudidaya ikan tentang Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB).
  2. Untuk memberikan informasi tentang mekanisme penerbitan sertifikasi CBIB di Kalangan Pembudidaya Ikan.
  3. Sebagai upaya untuk efektivitas dan tertibnya administrasi pelaksanaan Sertifikasi Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) di Provinsi Sulawesi Tenggara

Adapun Manfaat yang akan dicapai pada kegiatan Sosialisasi Penerapan Sertifikasi CBIB Rumput Laut di Buton Utara adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan daya saing produk hasil perikanan budidaya.
  2. Mendorong pembudidaya ikan untuk melakukan teknologi anjuran dengan cara pendekatan prinsip-prinsip CBIB dalam proses pemeliharaan rumput laut.
  3. Mengubah Pola Pikir Pembudidaya ikan tentang arti penting ber CBIB sebagai syarat untuk menjamin produk perikanan aman di komsumsi dan bernilai ekonomis tinggi.
Foto bersama usai kegiatan

Pasca sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan permohonan sertifikasi dari kelompok pembudidaya rumput laut, persiapan penilaian, penilaian, peninjauan tindakan perbaikan, pelaporan hasil penilaian lapangan, dan rekomendasi komisi approval untuk penerbitan sertifikat pagi para pembudidaya rumput laut.

Prof Aslan yang mendampingi tim dari DKP Provinsi Sultra dalam sosialisasi ini sangat berharap agar para pembudidaya rumput laut yang ada di Buton Utara dan Sultra umumnya ke depan dapat memiliki sertifikat kelayakan pembudidaya sebagai langkah awal dalam menata kualitas rumput laut hasil budidaya secara berkelanjutan.

Rilis: Peneliti UHO
Editor: H5P