Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumSultra

Korsorsium Masyarakat dan Mahasiswa Menolak RUU Omnibus Law

×

Korsorsium Masyarakat dan Mahasiswa Menolak RUU Omnibus Law

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat dan Mahasiswa menyambangi kantor DPRD Sultra

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat dan Mahasiswa menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait penolakan akan rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Rabu 7 Oktober 2020.

Sejumlah mahasiswa tersebut mendesak ketua (DPRD)agar menemui mereka untuk mendengarkan keluhan para mahasiswa tentang rancangan undang-undang cipta kerja yang menurut mereka cacat akan substansi.

Iklan KPU Sultra

Salah satu korlap aksi Ilham Nur baco mengatakan sebagai penyambung lidah masyarakat jangan pernah gentar dan mundur dalam menyampaikan keluhan masyarakat, yang akan menjerit dengan adanya Undang-undang Omnibus law cipta kerja.

“Kita sampaikan tuntutan ini kepada ketua DPRD provinsi Sulawesi tenggara untuk di teruskan kepada dewan perwakilan rakyat republik Indonesia,“ tegas Ilham dengan pengeras suaranya.

Mereka menyampaikan kepada seluruh Perwakilan Rakyat Daerah provinsi di Indonesia , bahwa DPRD provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah bergerak untuk menuntut yang menjadi hak masyarakat khususnya para buruh.

Massa yang menuntut aspirasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja, diterima langsung oleh ketua (DPRD) provinsi Sulawesi Tenggara H.Abdurahman Shaleh wakil ketua (DPRD) Heri Asiku, dan beberapa Anggota DPRD dari beberapa fraksi.

Menanggapi tuntutan tersebut Abdurahman Shaleh beserta para anggota DPRD Sulawesi Tenggara akan mengirimkan surat yang akan ditembuskan ke lembaga legislatif di pusat (jakarta).

“Kita akan mengirimkan surat yang akan di tembuskan ke Presiden Republik Indonesia, (DPR-RI) dan instansi-instansi di pusat untuk melihat berbagai aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya”.

Abdurahman Shaleh menambakkan, sudah menjadi bagian tanggung jawab (DPRD) menerima aspirasi, karena telah di pilih oleh masyarakat Sulawesi Tenggara.

REPORTER: ARDI SAPUTRA
EDITOR: H5P

Example 120x600
error: Jangan copy kerjamu bos