Example floating
Example floating
OpiniTegas.co Nusantara

Polemik Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

988
×

Polemik Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Hamsina Halisi Alfatih

TEGAS.CO., NUSANTARA – Sepanjang tahun nasib perempuan dan anak masih dibayangi dengan tindakan diskriminasi. Kekerasan selalu menjadi mimpi buruk tatkala keberadaan perempuan maupun anak selalu dianggap sebagai objek yang lemah. Tak sedikit perempuan dan anak yang mengalami kekerasan fisik, mental, ataupun seksual entah dari pasangannya, lingkungannya maupun ditempat kerja.

Meningkatnya kasus kekerasan seksual dan kekerasan lainnya terhadap anak dan perempuan adalah bukti lemahnya perlindungan dari pemerintah dan berbagai pihak. Di Kota Kendari sendiri, sepanjang Januari hingga September 2020 tercatat ada 18 kasus. Namun dibanding dua tahun terakhir, tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan mengalami penurunan. Tahun 2019, tercatat 28 kasus dan Tahun 2018 tercatat 49 kasus. Dan rata-rata kasusnya adalah pada kalangan anak, kasus terbanyaknya merupakan pelecehan dan penelantaran, sementara pada perempuan tindak kekerasan dan perceraian.

Kabid Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Fitriani Sinapoy akan terus berusaha semaksimal mungkin meminimalisir terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika bisa, tidak terjadi lagi kasusnya di Kota Kendari. (Kendaripos, 24/09/20)

Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya terjadi di Kota Kendari. Permasalahan ini pun mengintai hingga di berbagai kota besar di Indonesia. Bahkan tindakan kekerasan ini semakin meningkat tatkala diperparah oleh pandemi COVID-19.

Di Makassar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mencatat maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama pandemi selama enam bulan terakhir menangani pendampingan terhadap 18 kasus yang terdiri dari 13 kekerasan terhadap anak dan 5 kasus kekerasan terhadap perempuan. Serupa dengan Makassar, kasus kekerasan terhadap anak juga marak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencatat, setidaknya ada 22 kasus yang dilaporkan dari Januari-Juli 2020. (INDTIMES.com,03/08/20)

Berbicara tentang kekerasan terhadap anak dan perempuan memang tak akan ada habisnya. Tak bisa dipandang sebelah mata karena permasalahan tersebut hampir terjadi di seluruh dunia, bahkan di Indonesia sendiri sehari bisa terjadi 2 sampai 3 kasus kekerasan bahkan lebih yang dialami oleh perempuan dan anak.

Kekerasan seksual, fisik maupun mental yang kerap dialami oleh perempuan dan anak saat ini semakin kita saksikan ditengah-tengah masyarakat. Realita ini secara faktual membuktikan bahwa perkara tersebut sudah sangat lazim terjadi di lingkungan masyarakat. Permasalahan ini pun tak terlepas dari faktor ekonomi dan kemiskinan.

Diperparah dengan pandemik COVID-19 yang begitu menjadi momok di seluruh dunia saat ini. Selain mengancam kesehatan, pandemik ini juga mengancam sisi lain kehidupan masyarakat. Kekerasan yang paling dominan terjadi adalah KDRT yang kerap menimpa para istri. Bahkan anak pun kerap menjadi korban kebingasan orang tua. Beban dan tekanan hidup yang kian berat, membawa perempuan dan anak semakin dalam ancaman.

Melihat kondisi ini, perempuan yang seharusnya menjadi pondasi rumah tangga dalam mendidik anak dan mengurus suami justru harus kehilangan fungsinya karena harus bekerja diluar rumah. Dari kondisi ini pula yang memicu ketidak harmonisan sebuah rumah tangga akibat suami kurang terurus belum lagi anak yanh harus terlantar yang kehilangan haknya mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tua.

Padahal, perempuan merupakan sosok ibu tangguh yang menciptakan generasi terpilih dan guru terbaik bagi anak-anaknya. Namun sayang, pada kondisi demikian dalam sistem kapitalisme liberal harus menjadikan perempuan sebagai objek yang lemah dan memprihatinkan. Bahkan kekerasan seksual pada anak semakin tak terbendung tatkala mereka selalu menjadi incaran entah dari orang terdekatnya sendiri ataupun dari lingkungan luar.

Nasib perempuan dan anak akan selalu menjadi ancaman ketika kita berada dalam sistem kapitalisme liberal. Karena perempuan dan anak merupakan pilar penting dalam membangun suatu bangsa, maka sudah seharusnya dilindungi, dijaga kemuliaan dan kehormatannya.

Dalam hal ini pula, perhatian negara sangat diperlukan tentu saja dibarengi dengan solusi yang mampu membendung adanya tindakan diskriminasi terhadap perempuan dan anak. Sebab negara merupakan benteng perlindungan yang memiliki tanggungjawab dalam melindungi rakyatnya. Dalam penerapan solusinya, dibutuhkannya sistem ekonomi Islam yang mana negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi para lelaki (suami) yang fungsinya sebagai pencari nafkah. Hal ini agar perempuan yang berfungsi sebagai istri dan ibu bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan fitrahnya.

Disisi lain, negara pun bertanggungjawab dalam menerapkan sistem sosial yang mampu menjaga seluruh interaksi perempuan dan laki-laki. Hal ini sekiranya akan mampu mencegah terjadinya tindakan diskriminasi baik kekerasaan fisik, psikis, seksual dan sebagiannya. Negara wajib pula menerapkan sistem pendidikan islam guna untuk membentuk karakter individu yang islami, bertanggungjawab dan bertakwa kepada Allah SWT.

Dan tak lupa pula menerapkan hukum yang sesuai dengan syari’at Islam, yang mampu memberi efek jera kepada setiap pelaku tindak kekerasan baik kepada perempuan maupun anak. Sanksi hukum yang diberikan pun harus berpedoman terhadap Al Qur’an dan Sunnah. Di samping adanya masyarakat islami yang mampu mengontrol adanya tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi di sekitarnya.

Dengan demikian, agar terwujudnya ketenteraman, kenyamanan serta keamanan terhadap kehidupan masyarakat maka haruslah ada kerja sama baik masyarakat maupun negara. Tentu hal ini dibarengi dengan penerapan syari’at secara menyeluruh yang mampu membentengi segala bentuk kejahatan. Wallahu A’lam Bishshowab

Penulis: Hamsina Halisi Alfatih
Editor: H5P

error: Jangan copy kerjamu bos