TEGAS.CO,. BAUBAU – Aksi unjuk rasa oleh massa gabungan Kesatuan Mahasiswa Kota Baubau terkait penolakan atas di sahkannya Undang-Undang Umnibus Law Cipta Kerja Oleh DPR RI (5/10/20) lalu berakhir ricuh.
Aksi yang diikuti ratusan Mahasiswa di seluruh perguruan tinggi kota Baubau itu diawali dengan berjalan kaki sepanjang 50 Meter menuju kantor DPRD Kota Baubau yang terletak di Bukit Parlemen Simpang Lima Palagimata.
Aksi akhirnya bentrok yang diakibatkan Mahasiswa memaksa untuk masuk ke dalam Kantor DPRD Baubau serta ada oknum yang melakukan pelemparan terhadap pihak keamanan yang mengamankan Aksi, Jum’at (9/10/20) tersebut.
Mahasiswa yang emosi melempari batu ke arah polisi yang mengawal aksi tersebut di gedung DPRD Kota Baubau. Situasi yang memanas sempat diredam oleh aparat dan mengajak mahasiswa untuk berdiskusi.
Namun tak lama berselang, bersamaan dengan turunnya hujan mahasiswa kembali melempar batu ke arah polisi. Polisi akhirnya melepaskan tembakan gas air mata dan memukul mundur Mahasiswa.
Anggota DPRD Baubau La Ode Abdul Tamim mengungkapkan sangat menyayangkan Aksi para mahasiswa tersebut. Ia mengharapkan dapat berdiskusi dengan Mahasiswa dan mendapatkan objek substantif untuk melakukan tindakan.
“Sebenarnya saya mengharapkan diskusi yang baik dengan adik-adik mahasiswa untuk mendapatkan objek substantif untuk kemudian kita melakukan tindakan”, ungkapnya
Ia juga menyayangkan adanya Pengrusakan Satu unit Mobil Dinas Kabag Keuangan Sekretariat DPRD kota Baubau dan korban yang mengalami luka, baik dari pihak Kepolisian maupun mahasiswa.
“Saya sangat menyayangkan sekali aksi hari ini. Apalagi dengan adanya korban yang mengalami luka-luka juga mobil Dinas Kabag Keuangan Sekretaris DPRD”, tutupnya.
Reporter : JSR
Editor : YA