Rapat Paripurna APBD Perubahan Muna, Covid-19 Jadi Prioritas

Pemda Diwakili Asisten 3, La Ode Ali Basa dan Ketua DPRD Muna, La Saemuna

TEGAS.CO,. MUNA – Sempat tertunda yang seharusnya september bulan lalu, akhirnya pada hari ini selasa (12/10/2020) bertempat di ruang rapat Kantor DPRD Kab Muna, DPRD bersama Pemerintah Kab Muna mulai membuka rapat pembahasan perubahan APBD 2020 dalam Rapat terbuka paripurna I.

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Muna La Saemuna dibuka dengan kourum dan dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan pemerintah dan para fraksi-fraksi.

Pemerintah Kabupaten Muna melalui asisten 3, Drs Ali Basa, Msi menyampaikan bahwa perubahan APBD 2020 merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dan sebagai pengemban aspirasi rakyat, semua upaya ini diamanatkan semata-mata demi kepentingan masyarakat muna.

Pada prinsipnya penyusunan perubahan APBD ini merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun anggaran 2020 dengan mempertimbangkan capaian dari target yang dilaporkan dan realisasi anggaran yang telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan baik dari segi laporan belanja dan pembiayaan daerah. Dilakukan sesuai dengan hasil kesepakatan pembahasan perubahan sesuai dengan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kab Muna tahun 2020 antara Tim anggaran DPRD dan Pemda Kab Muna sesuai dengan pedoman ketentuan perundang-undangan dan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Secara umum total pendapatan daerah Rp. 1.239.254.082.924 atau berkurang sebesar Rp. 33.747.509.072 atau turun 2,65 persen dibanding dengan APBD di induk yakni sebesar Rp. 1.273.001.000.592 hal ini disebabkan berkurangnya pendapatan pajak daerah hasil retribusi daerah dan lain-lain hasil pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah Rp.1.275.148.342.441 atau bertambah sebesar 1,14 persen dibanding dengan APBD induk yakni Rp.1.260.802.870.320 penambahan ini disebabkan bertambahnya belanja langsung”, jelas Ali Basa

“Disisi penerimaan pembiayaan terjadi kenaikan dari anggaran semula sebesar Rp.4.953.445.000 menjadi Rp.53.024.426.193 atau bertambah sebesar Rp.48.707.081.193 atau sebesar 970,6 persen kenaikan ini disebabkan adanya simpang tahun anggaran 2019 sementara pada sisi pengeluaran pembiayaan tidak ada perubahan yaitu sebesar Rp.17.134.166.680”, pungkasnya.

Fraksi-fraksi yang terdiri dari Partai Golkar, Hanura, Demokrat, Nasdem, PAN, PDIP, PKS, PKB, Gerindra dan PPP dalam memberikan pandangan menyetujui untuk dilakukan pembahasan APBD perubahan 2020 dengan catatan anggran fokus pada penanganan Covid-19 dan perbaikan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Reporter : FAISAL

Editor : YA