Banyak TV Kabel di Muna Diduga Ilegal, Ini yang Dilakukan KPID Sultra

Molesara (Baju putih)

TEGAS.CO., MUNA – Dalam rangka penertiban pelaku usaha Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) ilegal di Kabupaten Muna, Molesara selaku

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara, Molesara melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Muna untuk mastikan para pengusaha TV kabel yang tidak memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) alias ilegal untuk ditertibkan.

Iklan Pemkot Baubau

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kabid Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik KPID Muna, Abdul Asis, ST, Senin (19/10/2020).

Molesara menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber bahwa di kabupaten Muna terdapat banyak pengusaha TV kabel yang tidak berizin.

“Setelah kami kroscek di Bank Data KPID Muna untuk pelaku usaha TV kabel memang belum ada yang mengantongi izin. Dulu pernah ada, tapi sudah dicabut akibat tidak menunaikan kewajibannya secara berkesinambungan di Kementerian Kominfo,”jelasnya.

Kata Molesara, pihaknya melakukan koordinasi ini untuk memastikan siapa saja pelaku usaha TV Kabel di Muna.

“Minimal kami bisa dapat data (by name by address) untuk memudahkan kami mengidentifikasi pemilik TV Kabel,”katanya.

Molesara yang membidangi Perizinan menambahkan, bagi setiap pengusaha LPB wajib hukumnya tunduk dan patuh kepada amanah Undang-undang No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran.

Dirinya mengungkap, pasal 33 ayat 1 menyebutkan, sebelum menyelenggarakan kegiatannya lembaga penyiaran wajib hukumnya memperoleh izin penyelenggaraan penyiaran.

“Ini harus kita tertibkan, karena tidak memiliki izin alias ilegal. Bagi yang tidak patuh terhadap regulasi penyiaran, maka akan kita sidak bekerja sama dengan beberapa pihak terkait,”ancamnya.

Mengingat lanjut dia, Kabupaten Muna sedang menghadapi Pilkada, pihaknya khawatir jangan sampai ada LPB yang memproduksi siaran sendiri tentang salah satu kandidat dan /atau menguntungkan sepihak.

“Apalagi penonton Televisi di Muna kebanyakan menggunakan layanan siaran TV Kabel. Ini harus kita antisipasi,”tegas Molesara kepada tegas.co.

REDAKSI