Dugaan Kasus Korupsi Dinas Kominfo Sultra Belum Tuntas

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah, S.Pd

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Belum tuntas dugaan kasus korupsi perjalanan Dinas di Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini kembali menjadi buah bibir dari berbagai kalangan atas statement yang disampaikan disejumlah media online. Saat ini kepala Dinas Kominfo, dipimpin Ridwan Badallah, S.Pd yang baru beberapa bulan dilantik setelah dijabat sebelumnya oleh pelaksana tugas (Plt).

Dari penelusuran tim tegas.co, salah satu yang menjadi buah bibir terkait penggagas Jembatan Bahteramas Teluk Kendari yang baru diresmikan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo.

Parlemen pun angkat bicara, melalui ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sultra), Suwandi, S.Sos.

Menurut politis asa Partai Amanat Nasional (PAN) Suwandi menjelaskan, Ridwan Badalla perlu belajar lagi atau jangan berpura – pura tidak tahu, sebab dirinya adalah mantan sekertaris Dinas Perikanan dan Kelautan serta pejabat di Badan Lingkungan Hidup (BLH) provinsi Sultra, diera Nur Alam.

“Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badala belajar dulu, jangan pura-pura. Sudah pasti jauhlah dia memahami itu Jangan memperkeruh suasana seolah – olah mempertanyakan bahwa Nur Alam tidak bersikap. Kedua orang (Nur Alam Ali MAzi) adalah dua icon,”tegas Suwandi, Senin (26/10/2020) lalu.

Tak cuma itu, Ridwan Badallah, S.Pd dinilai banyak kalangan begitu berlebihan. Baik kalangan jurnalis bahkan dari sesama OPD dan pengacara yang terheran-heran karena sarjana pendidikan bisa menjabat Kepala Dinas Kominfo.

Salah satu rencana yang akan dilakukan Ridwan Badallah, S.Pd dalam menghadapi jurnalis di Sultra adalah membentuk atau mengadakan kerjasama dengan LBH dalam bentuk advokasi sesuai dengan UU ITE jika ditemukan pengaburan fakta dan/atau pemutarbalikkan fakta untuk sebuah tekanan kepada pemerintah

Berikut isi rencana Ridwan Badallah, S.Pd selaku Kadis Kominfo Sultra.menghadapi jurnalis di Sultra

“assalamu alaikum wr wb
dalam rangka membangun pers yang berwibawa dan profesional maka diskominfo sultra akan melakukan beberapa hal sbb:

  1. kerjasama dgn pemerintah
    daerah (17 kab/kota)
    khususnya diskominfo
    kab/kota untuk melakukan
    koordinasi & rekomendasi
    jika perlu memberikan
    reward dan punishment
    terhadap media
  2. melakukan pembinaan
    baik dari aspek legalitas
    pers maupun attitude
    serta profesionalisme pers
  3. membentuk atau
    mengadakan kerjasama
    dgn LBH dalam bentuk
    advokasi sesuai dgn UU
    ITE jika ditemukan
    pengaburan fakta dan/
    atau pemutarbalikkan
    fakta untuk sebuah
    tekanan kepada
    pemerintah

semuanya demi membangun pers yang sehat dan berkualitas sehingga mampu memberikan suguhan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

Tujuannya untuk membangun masyarakat sultra yang menjunjung tinggi nilai2 kearifan lokal dan berdaya saing tinggi. wassalam,”tulis Ridwan Badallah dalam group WhatsApp media center Dinas Kominfo Sultra.

Kasus dugaan korupsi Dinas Kominfo Sultra yang belum tuntas kini pada tahap persidangan. Diketahui bahwa kasus korupsi tidak berdiri tunggal, sebab ada penerima, ada pemberi dan adapula yang diduga turut menikmati.

REDAKSI