Peserta Dialog dan Bazar
TEGAS. CO,. KENDARI – Masuknya Investasi PT. Wahana Surya Agro (PT. WSA) yang akan berencana mendirikan pabrik dan perkebunan tebu di kabupaten Muna Barat terus bergulir dan menemui babak baru. Bagaimana tidak, semenjak PT. WSA dan Pemerintah Daerah Muna Barat bersepakat untuk meneken MoU pendirian pabrik tebu per 1 Juli 2020 lalu, makin banyak juga upaya penolakan akan hadirnya PT. WSA tersebut, entah dari mahasiswa, pun masyarakat terdampak yang merasa dirugikan soal pembebasan lahannya.
Hal ini pun memantik inisiatif dari Pengurus Cabang Satuan Siswa Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (PC SAPMA PP) Kabupaten Muna Barat untuk melakukan dialog terkait hadirnya Investasi PT. WSA di Muna Barat, dialog dengan tema “SAPMA PP Muna Barat bicara soal PT. WSA” yang dilaksanakan di salah satu warkop di Kota Kendari (6/11). Dialog tersebut menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten di bidang masing-masing.
Salah satu Narasumber yang juga akademisi Universitas Halu Oleo asal Muna Barat Ir. Hasddin, S. Hut.,M.P.W.,I.P.M dalam materinya menyampaikan bahwa PT. WSA dalam lokasi eksplorasinya berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Tiworo dan DAS Katangana, namun saat ini kedua DAS tersebut sejak lama sudah mengalami degradasi sehingga tidak memungkinkan adanya eksploitasi yang berlebihan di wilayah tersebut. Selain itu, dari curah hujan dan proses Evaporasi wilayah Muna Barat tidak layak adanya perkebunan tebu apalagi dalam skala besar. Lebih lanjut Ketua Senat Universitas Lakidende ini menegaskan ketika investasi perkebunan tebu milik PT. WSA ini tetap akan berdiri, maka ancaman kekeringan dan pencemaran lingkungan pasti akan terjadi di Muna Barat.
Sejalan dengan itu, La Ode Koso, SP.,M.AP mantan Pimpinan DPRD Muna Barat, mengatakan lahan yang menjadi lokasi investasi PT, WSA sebesar 4.003 hektar tersebut sudah sejak lama didiami dan dimanfaatkan oleh masyarakat Muna Barat sebagai sumber mata pencaharian, tentu alasan Pemda Muna Barat untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat adalah hal yang tidak masuk akal ketika lahan-lahan tersebut justru akan diambil alih oleh PT WSA
Sementara Ketua PC SAPMA PP Mubar, La Ode Muhamad Isdar, ST ketika dihubungi via WhatsApp mengatakan akan menindak lanjuti hasil-hasil rekomendasi dialog tersebut.
“kita masih merumuskan langkah-langkah sebagai tindak lanjut dari dialog hari ini, tapi yang pasti beberapa hari kedepan kami akan meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Komisi III untuk memanggil pihak-pihak terkait agar memberikan penjelasan kepada publik dan masyarakat Muna Barat terkait polemik hadirnya PT. WSA tersebut”, ungkapnya. Minggu (8/11/2020)
“Pada posisi saat ini PC SAPMA PP Muna Barat belum menentukan pada posisi apakah menolak atau menerima hadirnya PT. WSA di Muna Barat, kita masih berupaya mengumpulkan berbagai data dan klarifikasi dari pihak terkait terlebih dahulu, kajian akademiknya kita sudah dapat kesimpulan. Jadi kita masih menunggu klarifikasi dari pihak Pemda Muna Barat dan pihak perusahaan, setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sultra nanti, SAPMA PP Muna Barat baru bisa menyatakan sikap organisasi”, tutupnya.
Reporter : YA
editor : YA