TEGAS.CO,. Dalam konsepnya, semangat patriotik terdefinisikan sebagai semangat cinta akan tanah air dan sanggup berkorban nyawa demi mempertahankan negara tercinta.
Kemerdekaan Indonesia yang diperoleh pada tanggal 17 Agustus 1945 tidak bisa dilepaskan dari semangat patriotisme. Para pahlawan terdahulu telah berjuang mati-matian demi kemerdekaan bangsa ini. Sebagai warga negara Indonesia, sudah sepatutnya kita menghargai perjuangan yang dilakukan oleh para pahlawan.
Bentuk penghargaan tersebut dapat dilaksanakan dengan menerapkan semangat kebangsaan dan patriotisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Terlepas dari apa pun, pembelajaran dari sejarah diharapkan bisa menjadi medium pemupukan jiwa-jiwa patriotis, karakter kuat dan daya juang yang tinggi.
Sejarah merupakan sebuah pengalaman yang akan menjadikan kita arif dan bijaksana dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Kita bisa meminimalisir dalam mengulang kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi sebelumnya.
Dalam konteks ini, setiap warga negara perlu dibimbing untuk menganalisis dan menilai fakta-fakta sejarah secara rasional. Seluruh rakyat dapat membina kekuatan semangat cinta akan negara.
Semangat patriotisme harus menjadi tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari cita-cita luhur pemuda yang cinta akan perjuangan para pahlawan negara.
Sebagai kaum pemuda masa kini ( milenial ), amanah kemajuan bangsa dan negara serta mencerdaskan kehidupan bangsa yang telah diletakkan di pundak kita harus menjadi pemompa semangat agar tidak mudah terpental dari keputusasaan kehidupan.
Refleksi dari perjuangan para pahlawan yang telah mengerahkan seluruh harta, jiwa, nyawa dan lainnya diharapkan menjadi katalisator bagi semangat kita untuk berjuang demi tanah tumpah darah kita dimasa kini.
Kebahagiaan juga masa depan cerah anak cucu kita dimasa yang akan datang menjadi kain kebanggaan dalam mengelap bulir bulir tetesan keringat perjuangan.
Penulis : LRA11
Editor : YA