TEGAS.CO., NUSANTARA – Konferensi tingkat tinggi (KTT) G-20 yang digelar secara virtual pada 21-22 November ini memunculkan kesepakatan dari sejumlah negara yang paling rentan menghadapi Covid-19 untuk bisa menghadapi perpanjangan cicilan utang hingga pertengahan tahun 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pada acara The 5th G20 Finance Minister and Central Bank Governors Meeting yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, (20/11/2020), disepakati adanya perpanjangan masa cicilan utang.
Perpanjangan masa cicilan utang tersebut dinamakan Debt Service Suspension Inisiative (DSSI) kata Sri Mulyani, DSSI adalah inisiative untuk memberikan fasilitas relaksasi bagi pembayaran utang negara-negara rentan, yang saat ini dihadapkan pada kondisi ekonomi yang sangat sulit, (CNBC indonesia 22/11/2020).
Utang Indonesia bertambah lagi. Bahkan jumlahnya cukup besar dalam waktu yang relatif berdekatan atau tak sampai dua minggu. Total utang baru Indonesia yakni bertambah sebesar lebih dari rp 24,5 triliun. Utang baru tersebut merupakan kategori pinjaman bilateral. Rincian utang luar negeri itu berasal dari Australia sebesar Rp 15,45 triliun dan utang bilateral dari Jerman sebesar Rp 9,1 triliun. Pemerintah mengklaim, penarikan utang baru dari Jerman dan Australia dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan penanggulangan pandemi Covid-19, (Kompas.tv, 21/11/2020).
Ada yang salah dengan mindset berpikir pemerintah, sebab perpanjangan utang atau penambahan utang baru sejatinya adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam mengelola SDA dan kekayaan negeri, hal ini tidak patut untuk dibanggakan. Yah, negeri yang kaya sumber daya alam ini tidak pantas jika harus terlilit utang. Apa yang tidak dimiliki oleh Indonesia? Emas, nikel, biji besi, tembaga, batu bara, gas sampai aspal pun semua ada di Indonesia. Jika saja semua sumber daya alam ini dikelola dengan baik oleh pemerintah, tidak diserahkan kepada pihak swasta dan asing semua itu cukup bahkan lebih untuk membiayai kebutuhan rakyat dan negara.
Bagaimana mau berdaulat didalam negeri sendiri jika kondisinya terlilit utang? dalam dunia kapitalisme tidak ada istilah makan siang gratis, maka tak perlu heran jika saat ini banyak peraturan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyatnya sendiri. Salah satu contoh dampak buruk dari utang yang berasal Cina adalah pemerintah memberi izin TKA yang berasal dari Cina masuk di Indonesia khususnya Sulawesi tenggara dalam jumlah besar, padahal saat banyak tenaga kerja lokal kehilangan pekerjaan.
Dalam sistem ekonomi kapitalis bunga(riba) pinjaman adalah sebuah keharusan. Pihak yang meminjam harus melebihkan pengembalian pinjaman. Dalam sistem ini segala sesuatu harus mendatangkan keuntungan yang bersifat materi. Secara hakiki negara yang berhutang akan kehilangan kemandiriannya akibat keterbelengguan atas keleluasaan arah pembangunan negeri oleh si pemberi pinjaman.
Islam sebagai sebuah ideologi memiliki pandangan yang khas terhadap hutang luar negeri. Hutang luar negeri tidak dapat dilepaskan dari bunga( riba). Padahal Islam dengan tegas mengharamkan riba. Firman Allah SWT yang artinya :
Dan Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba…” (Qs. al-Baqarah [2]: 275).
Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
Riba itu mempunyai 73 macam dosa. Sedangkan (dosa) yang paling ringan (dari macam-macam riba tersebut) adalah seperti seseorang yang menikahi (menzinai) ibu kandungnya sendiri…” [HR. Ibnu Majah, hadits No.2275; dan al-Hakim, Jilid II halaman 37; dari Ibnu Mas’ud, dengan sanad yang shahih].
Dari uraian diatas jelas bahwa utang luar negeri bukan hal yang pantas dibanggakan selain bukti dari kegagalan pengelolaan SDA utang berbunga adalah bentuk kemaksiatan dalam pandangan agama. Dengan demikian utang tidak akan dapat ditinggalkan selama masih berada dalam sistem kapitalisme sebab ini adalah bisnis menjanjikan bagi negara pemberi utang. Mari merubah mindset bahwa negara yang kuat adalah negara yang bebas dari lilitan utang dan berdaulat dalam menentukan arah pembangunan negaranya. wallahu a’lam bisshowab
Penulis: Yuni Damayanti
Editor: H5P
Komentar