Parpol Islam di Persimpangan Jalan

Sarlin,A.Md.Kep (Pemerhati Sosial)
Sarlin,A.Md.Kep (Pemerhati Sosial)

TEGAS.CO., NUSANTARA – Pada 1/10/2020, politikus senior Amien Rais, mendeklarasikan berdirinya Partai Ummat. Tak berselang lama, pada 7/11/2020 sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendeklarasikan kebangkitan Partai Masyumi yang dulu dibubarkan Soekarno. Dengan tagline “Masyumi Reborn”, mereka meyakini umat bahwa anggotanya adalah orang-orang yang paling kuat dalam pembelaannya terhadap Islam.

Dalam deklarasinya, partai yang sempat dibubarkan di era Soekarno 75 tahun silam itu menyampaikan partainya akan membawa ajaran dan hukum Islam sebagai solusi permasalahan bangsa.

Iklan Pemkot Baubau

Sontak, pernyataan tersebut disambut pekikan takbir dari para kader. Berharap parpol Islam kali ini benar-benar bertekad menjadikan Islam sebagai rujukan.

Dalam siaran persnya, dikatakan niatan menghidupkan kembali partai ini berdasarkan pada kerinduan akan sepak terjang Masyumi di masa lampau. Karena menurut Masyumi Reborn, saat ini sangat sedikit partai politik yang ideologis dan memiliki kebijakan berintegrasi.

Masyumi pun mengajak Imam besar Habib Rizieq Shihab yang baru datang ke tanah air, untuk bergabung dengan Partainya. Begitu pun Amien Rais. Sebagai pendiri Partai Ummat, ia menyeru untuk bergabung ke Partai Masyumi Reborn dengan alasan demi kemaslahatan umat. Amien Rais meresponsnya dengan tegas, hingga ia bersedia membubarkan Partai Ummat yang baru ia bentuk jika memang Partai Masyumi menjadi lebih besar dari Partai umat.

“Kalau saya misalnya, Masyumi lebih besar, partai Ummat saya bubarkan untuk Masyumi. Tapi kalau Partai Ummat lebih besar, please join us,” ucap Amien di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2020). (liputan6.com, 8/11/2020).

Sungguh, kezaliman yang nyata semakin memunculkan kerinduan umat untuk kembali pada aturan Islam. Umat telah paham buruknya tata kelola negara ini adalah wujud hilangnya syariat sebagai haluan negara ini. Umat sangat merindukan politisi yang memiliki integritas menyelesaikan masalah dan ketaatan yang tinggi pada Rabb-Nya.

Namun, mampukah parpol Islam baru menjadi sandaran perubahan politik di tanah air? Lantas mengapa parpol Islam yang telah eksis duluan, seolah mandul mewujudkan amanah umat? Bagaimana aktivitas parpol Islam dalam tinjauan syariat? Jika melihat alasan yang diusung para pendiri parpol Islam tadi, mengerucut pada ketidakpuasan mereka terhadap parpol sebelumnya. Janji-janji palsu dan tebaran puja-puji pada parpol koalisi, padahal dulunya adalah lawan politiknya.

Parpol Islam tak segan-segan berkoalisi dengan partai sekuler, yang telah jelas menyingkirkan agama dalam aturan aktivitas parpolnya. Dominasi partai sekuler pun, telah menyeret partai Islam melakukan berbagai manuver politik agar tetap eksis di negeri ini. Manuver politik parpol Islam seperti deklarasi parpol-parpol baru, diharapkan mampu membawa perubahan agar kebijakan represif anti-Islam tak terjadi. Serta berjanji akan mementingkan kepentingan umat daripada para kapitalis yang menjadi tuan parpol sekuler.

Maka, jalan parpol tersebut menuju kekuasaan adalah dengan pemilu. Namun sungguh sayang, banyaknya parpol Islam di parlemen bukannya membawa perubahan, malah memecah belah suara umat. Lobi-lobi politik parpol sekuler, mampu memecah suara parpol Islam. Seandainya parpol Islam bersatu pun, sistem demokrasi telah memiliki mekanisme untuk menutup jalan bagi kemenangan Islam. Karena asas demokrasi adalah sekuler, sehingga menolak agama sebagai landasan tata kelolanya.

Islam sebagai agama rahmatan lil ‘aalamiin, mewajibkan kaum muslim untuk membentuk sebuah partai politik yang berideologikan Islam.

Sehingga, tergabungnya seseorang menjadi bagian dari sebuah parpol adalah wujud ibadah yang levelnya setara dengan para Sahabat. Aktivitas utama parpol dalam Islam adalah berdakwah.

Hal demikian termaktub dalam surah Ali Imran ayat 104. “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imron: 104).

Dalam ayat di atas dengan tegas, Allah SWT memerintahkan adanya “segolongan umat”, yang berarti kelompok yang terorganisir, yang memiliki tujuan menyerukan Islam.

Menyeru pada yang makruf dan mencegah pada yang mungkar, baik kepada masyarakat maupun negara. Dan semua ini hanya bisa dilakukan oleh sebuah partai politik. Tentu, parpol ini harus dibangun berdasarkan akidah Islam.

Akidah harus menjadi kaidah berpikirnya dan mengikat anggota partainya. Bukan kepentingan materi atau lainnya yang mengikat antar anggotanya, namun akidahlah yang menjadi tali kuat parpol tersebut beraktivitas.

Penerapan syariat islam akan dijaga umat agar tak menyimpang dalam proses penerapannya. Maka, misi parpol setelah Khilafah tegak adalah menjaga dan mempertahankan Khilafah agar tidak melanggar sedikit pun dari visi dan tujuannya, yaitu melanjutkan kehidupan Islam. Sementara parpol yang berideologikan selain Islam, seperti partai sekuler dan partai komunis, negara tidak memperbolehkan partai demikian ada dan eksis.

Maka dari itu, aktivitas parpol dalam Islam yang utama adalah berdakwah, bukan berebut suara demi sebuah kursi. Parpol harus getol menyadarkan umat akan pentingnya penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah Islam. Ketika Khilafah telah tegak nanti, parpol akan mengawal pemerintah agar terus dalam koridor yang di ridha-Nya.
Wallahu a’lam.

Penulis: Sarlin,A.Md.Kep (Pemerhati Sosial)
Editor: Basir Kanande

Komentar