Papua dalam Cengkraman Asing, Islam Solusi Penting

Devi Aryanti (Ibu Rumah Tangga)
Devi Aryanti (Ibu Rumah Tangga)

TEGAS.CO., NUSANTARA -Sebuah investigasi visual yang dirilis pada Kamis (12/11) menunjukkan perusahaan raksasa asal Korea Selatan “secara sengaja” menggunakan api untuk membuka hutan Papua demi memperluas lahan sawit. Perusahaan Korea bernama Korindo tersebut merupakan salah satu perusahaan sawit dengan lahan terluas di daerah pedalaman Papua. Korindo ditengarai melanggar hukum dengan membakar hutan, namun mereka membantah tudingan tersebut.

Investigasi visual oleh Forensic Architecture yang berbasis di Inggris menyelidiki hal itu. Dengan menggunakan petunjuk visual dari video udara yang diambil oleh Greenpeace Internasional pada 2013 serta sistem geolokasi, mereka menemukan kebakaran terjadi di konsesi PT Dongin Prabhawaanak perusahaan Korindo.

“Pola, arah dan kecepatan munculnya titik-titik api sangat sesuai dengan arah, pola, dan kecepatan pembukaan lahan di area konsesi. Ini adalah bukti bahwa kebakaran lahan terjadi secara disengaja. Jika api berasal dari luar area konsesi atau terjadi karena kondisi cuaca yang kering pola kebakarannya akan bergerak dengan arah yang berbeda,” ujar Samaneh Moafi, peneliti Forensic Architecture.

Di sisi lain, Greenpeace mengatakan investigasi ini penting untuk penegakan hukum pembukaan lahan yang ilegal. “Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Perkebunan di Indonesia, hal itu tidak dibenarkan. Tidak diperbolehkan atau melanggar dari hukum apabila ada perusahaan menggunakan api, karena menggunakan api adalah cara termurah bagi perusahaan untuk land clearing.

Disini sudah jelas bahwa investor asing tidak mau rugi atau tidak mau mengeluarkan banyak uang, Untuk itu mereka menggunakan cara termurah dan termudah dengan cara membakar hutan. Tapi disisi lain sungguh sangat merugikan rakyat Indonesia terutama yang berada di wilayah Papua tersebut, karena banyak sisi negatifnya seperti pencemaran udara, luas tanah, banyak warga-warga yang terganggu akan bisnis tersebut. ini menjadi salah satu bukti bobroknya sistem demokrasi yang seakan-akan melindungi rakyat dan hak rakyat atas Sumber Daya Alam dari campur tangan dan perusakan yang dilakukan asing dan itu sudah jelas tidak berpihak kepada rakyat yang berada di sekitar wilayah tersebut.

Dan lemahnya negara demokrasi yang saat ini kita pakai sebagai aturan hidup kini sudah banyak kelihatan bobroknya bahkan sudah banyak pula kita rasakan penderitaannya, apa kita masih mau bertahan dengan sistem demokrasi saat ini? Sungguh tidak!

Karena yang seharusnya kita pakai sebagai aturan hidup ialah yang bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah yang diterapkan oleh negara Islam yang berbentuk Khilafah Islamiyah yang akan melindungi setiap jengkal tanah dan hak-hak rakyat dari intervensi asing.
Wallahualam Bi Shawwab.

Penulis: Devi Aryanti (Ibu Rumah Tangga)
Editor: H5P

Komentar