TEGAS.CO., NUSANTARA – Perdagangan merupakan hal yang penting bagi sehatnya ekonomi negara tak terkecuali bagi perdagangan regional maupun Internasional.
Indonesia baru saja menandatangani perjanjian dagang Regional Comprehansive Ekonomi Partnership (RCEP). Yakni perjanjian negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) dengan Cina, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru.
Penandatanganan perjanjian yang telah digodok selama lebih dari 8 tahun itu berlangsung dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) keempat yang berlangsung secara virtual pada minggu (15/11) lalu. Perjanjian itu bertujuan untuk membuka akses pasar yang menyediakan fasilitas perdagangan dan investasi serta mempromosikan integrasi ekonomi regional.
RCEP ini merupakan simbol komitmen pemimpin negara di kawasan terhadap paradigma win win yang mengutamakan kepentingan bersama. Komitmen atas perdamaian, stabilitas dan kesejahteraan di kawasan tersebut digadang- gadang akan menjadi bagian penting bagi komitmen kawasan terhadap sentralitas ASEAN di kawasan indo pasifik.
Presiden Indonesia, Joko Widodo pun berharap penandatanganan perjanjian dagang RCEP dapat membantu pemulihan ekonomi yang terperosok akibat pandemi Covid-19. Yakni membantu meningkatkan kembali kepercayaan dunia usaha sekaligus menjaga stabilitas industri dan rangkai pasok pasar regional serta global.
Perjanjian RCEP juga diharapkan menunjukkan dukungan kawasan untuk sistem perdagangan multilateral yang terbuka, inklusive dan berbasis aturan, ” ujar Jokowi. (cnbcindonesia.com minggu, 15/11/2020)
Mendag RI Agus Suparmanto pun mengapresiasi langkah ini. “Indonesia patut berbangga karena RCEP merupakan kesepakatan perdagangan regional terbesar dunia diluar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang digagas oleh Indonesia saat menjadi pemimpin ASEAN pada 2011,” katanya dalam liris yang diterima kompas.com Minggu.
Penilaian tersebut ditinjau dari cakupan dunia untuk total Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 30,2 persen , Investasi Asing Langsung (FDI) sebesar 29,8 persen, penduduk dengan nilai 29,6 persen dan perdagangan sebesar 27,4 persen. Karena itu, ia berharap RCEP dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dunia dari resesi global terparah sejak perang dunia kedua ini. ( kompas.com minggu, 15/11/2020 )
Pengaruh RCEP Pada Tanah Air
Sebagai negara yang menerapkan sistem kapitalis, Indonesia terus dilibatkan perekonomian dunia. Termasuk kerja sama antar negara yang dikenal dengan multilateralisme atau regionalisme ekonomi seperti RCEP ini. Multilateralisme dan regionalisme sebetulnya adalah konsekuensi dari liberalisasi ekonomi dalam sistem ekonomi kapitalisme.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme Multilateralisme dan regionalisme memang dipandang sebagai strategi untuk membangkitkan perekonomian dunia yang terus mengalami kelesuan, terutama dimasa pandemi ini. Sebab, kerja sama dengan antar kawasan akan lebih luas dibanding dengan kerjasama bilateral.
Sumber pasok, rantai bahan baku dan sumber daya alam bisa dengan mudah di dapat dari semua negara kawasan. Jika terpaku pada sumber suatu negara yang diikat dengan perjanjian ekonomi tertentu maka perusahaan multinasional akan kehilangan kesempatannya mendapatkan sumber bahan pokok, sumber daya manusia dan rantai pasok yang lebih murah dan efisien dari negara sejenis dalam suatu kawasan.
Terkhusus regionalisme ekonomi seperti RCEP, Amerika Serikat sendiri ikut bermain dan memonopili dengan menjalin kesepakatan ekonomi dengan Cina, India, Australia dan Korea Selatan. Indonesia sebagai negara berkembang mencoba memanfaatkan untuk mengambil keuntungan ekonomi. Diantaranya semakin memudahkan investasi asing, Easea Of Doing Business (EODB) dan bekerjasama dengan negara kawasan dalam perdagangan bebas.
Benarkah bisa mencari untung dari RCEP?
Harus diingat Multilateralisme dan regionalisme tetap memiliki pemain kunci dan aktor utama, yakni negara-negara maju. Merekalah subyek yang mengendalikan kerjasama ini, tidak ada yang mereka harapkan kecuali mendapatkan keuntungan dengan sebesar-besarnya.
Sementara Indonesia yang tidak memiliki kedaulatan ekonomi sebetulnya hanya akan menjadi obyek dan sasaran pasar dunia. Bahkan Cina sendiri mengakui bahwa ada permainan ekonomi dan pasar yang digerakkan oleh luar negara atau para pemilik modal.
Saat Indonesia membuka lebar-lebar peran investasi dan kemudahan bisnis sebagai konsekuensi dari multilateralisme dan regionalisme. Pemanfaatan Indonesia oleh pihak-pihak tertentu pasti akan terjadi. Wal hasil keterlibatan Indonesia dalam regionalisme ekonomi adalah ibarat menyodorkan jiwa negeri ini untuk diperdagangkan oleh negara lain.
Karena itu, dalih perdagangan multilateral yang terbuka, inklusive dan berbasis aturan hanyalah narasi busuk yang digunakan untuk menguasai perekonomian negara-negara lain. Khususnya negara-negara berkembang atau pengekor seperti Indonesia.
Sikap Indonesia ini, menunjukkan bahwa Indonesia dan negara-negara ASEAN memiliki posisi yang lemah di kawasan. ASEAN selalu terombang ambing diantara dua kekuatan negara besar, yaitu Amerika Serikat dan Cina. Padahal seharusnya ASEAN yang memiliki kekuatan ekonomi besar yang mampu menjadi kekuatan Independen tidak dihegemoni asing. Hanya saja ini mutlak terjadi dalam sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan di negeri ini dan dunia.
Sistem ini meniscayakan terjadinya liberalisasi ekonomi yang menghapus hambatan perdagangan antar negara. Dalam posisi ini Indonesia tidak memiliki kekuatan ekonomi hanya akan menjadi obyek dan sasaran pasar dunia disetiap kerjasama ekonomi antar negara yang di kenal dengan multilateralisme atau regionalisme.
Sementara rezim yang menerapkan sistem politik demokrasi dan memposisikan dirinya sebagai regulator sangat mensupport kerjasama antar negara ini melalui regulasi-regulasi. Nampak dari upaya pemerintah meliberalisasi berbagai sektor mulai dari ekonomi, industri, energi, pertanian, barang-barang konsumsi hingga layanan politik melalui RCEP.
Hanya Khilafah Yang Mampu Memutus Penjajahan Ekonomi
Keterlibatan Indonesia dalam RCEP hanya memperpanjang napas penjajahan ekonomi para oligarki global yang meminjam tangan penguasa yang tak punya daya. Para penguasa penghamba kepentingan global dinilai tidak mengurus rakyatnya dengan baik.
Sejatinya hanya Khilafah yang mampu memutus penjajahan ekonomi karena Khilafah saja yang mampu menandingi hegemoni mafia besar dunia melalui sistem ekonomi Islamnya.
Berikut langkah penting yang harus dilakukan untuk menghentikan hegemoni kapitalis dunia :
Pertama. Digunakan Emas dan Perak sebagai mata uangnya. Untuk melepaskan diri dari dominasi Dolar AS tidak hanya dengan menggunakan mata uang lokal manapun.
Mengapa? Sebab jika sandaran percetakan mata uang lokal adalah Dolar AS, maka jika mata uang lokal mau melawan Dolar AS itu sama dengan bunuh diri. Oleh karena itu, mata uang yang dapat melawan dominasi Dolar AS hanya Emas dan Perak atau yang lebih dikenal dengan sebutan Dinar dan Dirham.
Sebab Emas dan Perak merupakan mata uang mandiri. Emas dan Perak memiliki nilai intrinsik yang dapat dicetak tanpa harus disandarkan pada mata uang apapun. Emas dan Perak nilainya stabil, tidak akan pernah mengalami inflasi. Dengan demikian jika negara Khilafah menggunakan Emas dan Perak sebagai mata uangnya maka negara ini secara ekonomi tidak akan dikendalikan dan didikte oleh negara kapitalis dunia manapun.
Emas dan Perak ini harus menjadi mata uang untuk keperluan perdagangan dalam negeri maupun luar negeri. Dengan demikian proses ekspor dan impor akan berlangsung dengan sangat adil. Sebab jika negara harus mengekspor komoditasnya harus ditukar dengan mata uang emas atau perak dan tidak boleh ditukar dengan lembaran-lembaran kertas Dolar AS yang sebenarnya tidak memiliki nilai sama sekali. Demikian juga sebaliknya.
Kedua. Mewujudkan perekonomian yang mandiri. Dalam mewujudkan pembangunan ekonominya, Khilafah tidak boleh menggunakan utang luar negeri. Seluruh proses pembangunan yang dilakukan harus menggunakan kekuatan ekonominya sendiri.
Dengan pembangunan ekonomi yang mandiri ini diharapkan Khilafah tidak bergantung pada negara adidaya kapitalis dunia serta tidak akan menjadi negara yang terjajah lagi. Semua kebutuhan ekonomi rakyatnya dapat dicukupi industri-industri yang telah dibangun di dalam negerinya.
Ketiga. Mengubah strategi pembangunan ekonomi. Tuntutan perwujudan pembangunan ekonomi dalam sistem ekonomi Islam harus dimulai dari pilar kepemilikannya. Yakni terbagi dalam tiga kepemilikan : kepemilikan individu, umum dan negara. Masing-masing pilar kepemilikan harus di distribusikan sebagaimana fungsinya dan seadil-adilnya.
Selanjutnya penataan pilar pemanfaatan kepemilikannya, yaitu bagaimana penggunaan kepemilikannya dan pengembangan kepemilikannya. Berikutnya pilar yang ketiga perwujudan distribusi harta kekayaan untuk seluruh kepentingan ekonomi rakyatnya.
Maka industri awal yang harus dibangun oleh Khilafah adalah industri berat sebagaimana yang tertulis dalam Kitab Ajhizah Ad-Daulah Al-khilafah atau Struktur Negara Khilafah karangan Syekh Abdul Qadim Zallum, bahwa asas pembangunan industri Khilafah adalah asas harbiyah. Jika industri berat sudah terwujud untuk proses pembangunan ekonomi disektor yang lebih ringan tentu akan lebih mudah diwujudkan.
Dengan mekanisme tersebut negara Khilafah telah tumbuh menjadi negara yang mandiri, kukuh dan terdepan perekonomiannya. Dalam perjanjian luar negeri bidang ekonomi, perdagangan dan keuangan menurut Syekh Taqiyyudin An-Nabhani secara umum hukumnya mubah karena masuk dalam kategori hukum ijarah, bai’ dan sharf itu pun dengan memperhatikan status politik negara luar tersebut bukan negara yang memusuhi Islam dan kaum muslimin.
Jika di dalam klausul perjanjian mengandung hal bertentangan syari’at Islam maka tidak boleh ditindak lanjuti. Misal, mengekspor komoditas yang vital bagi negara, memperkuat negara lain, atau mengakibatkan kerugian industri dalam negeri dan yang semisal itu.
Kehebatan dan kekuatan ekonomi Islam di masa lalu bukan tidak mungkin akan terulang kembali bahkan akan membawa pada kejayaan. Jika ada negara yang menerapkan hukum Islam secara total. Dan negara yang mampu melakukan hanya Khilafah.
Wallahu a’lam bisawwab
Penulis: Ummi Atiyah
Editor: H5P
Komentar