Dugaan Kecurangan Pemilu Raya

Ketua KPU UHO, Siti Mei Inda Sari

TEGAS.CO., KENDARI – Pemungutan suara Pemilu Raya (Pemira) Universitas Halu Oleo telah selesai, Kamis (3/12/20) pukul 16.00 WITA.

Pemilu dilakukan melalui website evoting.uho.ac.id sehingga semua mahasiswa UHO dapat memilih meskipun berada di kampung yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19.

Iklan KPU Sultra

Namun sebelum pengumuman diumumkan, banyak isu-isu beredar tentang dugaan kecurangan yang terjadi dalam pemilihan ini.

Oleh sebab itu, beberapa mahasiswa melakukan demo di rektorat UHO Kamis (3/12/2020) pukul 11.20 WITA.

“Salah satu kecurangan yang mereka (pendemo) gugat, yaitu mahasiswa terlihat atau sudah memilih tapi ternyata mahasiswa tersebut belum memilih sama sekali,”ucap salah satu security Rektorat UHO.

“Jika ada temuan-temuan terkait pelanggaran pemira apalagi adanya asumsi kecurangan, dipersilakan dilaporkan ke Bawasra pada masa sangga yang telah diberikan,”ungkap.

Ketua KPU UHO, Siti Mei Inda Sari menjelaskan, masa sanggah yang diberikan oleh pihak KPU bisa dijadikan waktu untuk melapor ke Bawasra.

Hal ini jika pihak-pihak tertentu ingin melakukan laporan kecurangan yang terjadi. Masa sanggah mulai 4 – 6 Desember 2020.

“Namun sampai hari ini belum ada laporan gugatan yang masuk ke Bawasra yang berarti secara administrasi tidak ada masalah,”tandasnya.

IMAM

EDITOR: MAS’UD

Komentar