Tahap Minggu Tenang, Badran : Semua Paslon di Rumah Saja

Badran, Komisioner KPUD Konkep

TEGAS.CO,. KONKEP – Pilkada serentak 2020 kini telah memasuki tahap minggu tenang. Berdasarkan aturan KPU semua aktifitas terkait pilkada harus dihentikan selama masa tenang diberlakukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Tekhnis KPUD Konkep Badran melalui sambungan telepon seluler. Selasa (8/12/2020).

Iklan Pemkot Baubau

“Mulai tanggal 6 hingga 8 Desember 2020 KPUD Konkep memberlakukan minggu tenang dan tidak diperbolehkan lagi melakukan aktivitas kampanye”, tuturnya.

Badran juga menjelaskan, minggu tenang itu masa dimana tidak boleh lagi melakukan kegiatan, baik itu kegiatan terbuka, menggunakan atribut atau memasang alat peraga dan juga kegiatan yang berbau kampanye di media sosial.

“Jadi hal-hal yang berbau kampanye itu sudah tidak diperbolehkan lagi, karena sudah minggu tenang. Begitu juga paslon, tidak boleh lagi berkunjung atau melakukan pertemuan, baik itu sifatnya hanya silaturahmi”, terangnya.

“Kita imbau agar jangan lakukan itu, jangan sampai judulnya lain tapi gerakannya atau isi pertemuannya itu mengarah ke kampanye,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mengungkapkan agar di minggu tenang, semua pasangan calon (Paslon) berada di kediaman masing-masing dan tidak lagi melakukan tindakan-tindakan atau gerakan-gerakan aktivitas yang mengumpulkan massa.

“Alat peraga yang ada di posko saja itu harus diturunkan, tidak ada lagi, pokoknya semua itu alat peraga di buka,” tandasnya.

Reporter : Arkam Asrulgazali

Editor : YA