TEGAS.CO., JEPARA – Masa kepengurusan ketua PSTI akan berakhir pada bulan Maret 2021. Untuk membentuk kepengurusan baru, maka PB PSTI harus sudah menggelar Munas (musyawarah nasional) terakhir bulan Februari 2021.
Namun ada yang sedikit mengganjal dari rencana Munas PSTI ini. Banyak pihak menilai ada kejanggalan dalam penjaringan calon ketua. Salah satunya adalah dari pengurus provinsi (Pemprov) PSTI Jawa Tengah (Jateng). Lewat ketua harian Pemprov PSTI Jateng, Musthakim.
Dalam keterangan resmi, Jumat 18/12/2020. Musthakim menjelaskan ada beberapa aturan yang ditabrak dan memberangus hak putra terbaik sepaktakraw Indonesia untuk menduduki ketua PB PSTI.
“Ada beberapa hal yang sedikit mengganjal bagi kami insan sepak takraw Indonesia. Salah satunya adalah Persyaratan bakal calon harus diusung oleh minimal 14 daerah, padahal jumlah suara hanya 34 Pemprov. Berarti tim penjaringan sudah membatasi calon hanya dua. Semestinya dibuka seluas luasnya agar putra terbaik Indonesia bisa mencalonkan,” sebut pria asal Jepara ini.
Selain itu juga sepak takraw Jawa Tengah mencium keanehan dalam persyaratan ini. “Keputusan ini tidak diplenokan dalam rakernas”.
Ada persyaratan harus menyerahkan uang Rp. 500.000.000. persyaratan ini melanggar HAM karena orang yang pintar mempunyai kemampuan manajerial tidak punya uang Rp 500.000.000 tidak bisa mendaftar.
“Dua persyaratan itu saja sudah menyalahi norma umum dan anehnya lagi syarat pendidikan tidak dicantumkan,” imbuh Musthakim.
Dalam Munas nanti PSTI Jawa Tengah sendiri secara gamblang mendukung Safrizal Bachtiar untuk menjadi ketua umum PB PSTI karena gagasan besarnya, salah satunya adalah akan menggelar liga nasional. Safrizal sendiri adalah pengurus ASTAF (Asian sepak takraw federation).
Reporter: Edi Sulton
Editor: H5P
Komentar