TEGAS.CO,. MUNA – Pesta demokrasi telah selesai tinggal menunggu surat keputusan Mahkamah Konstitusi untuk memastikan siapa yang berhak menahkodai bumi sowite. Pleno rekapitulasi suara hasil pilkada telah ditetapkan KPU dengan kemenganan paslon No 1 LM Rusman Emba- Bachrun.
Tetapi beberapa pihak menolak penetapan tersebut dengan berbagai alasan seperti, masifnya kecurangan-kecurangan, keberpihakan penyelenggara dan pengawas pemilu.
Berdasarkan dasar-dasar kecurangan tersebut, Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) bersama Simpatisan No 2 LM Rajiun Tumada – H. La Pili (RAPI) mendatangi kantor Bawaslu Muna untuk meminta pertanggung jawaban para komisionernya dalam penuntasan sejumlah aduan dan independensi profesi.
Pospera bersama simpatisan RAPI yang berjumlah puluhan orang tersebut menggelar demo disekitar kantor Bawaslu Muna yang dimulai pukul 11.00 Wita, bersikeras mendekati kantor Bawaslu tetapi dihalau oleh petugas Polres Muna di Back up BKO Brimob. Aksi mulai memanas saat massa aksi membakar ban dan mendorong kearah petugas yang berjaga.
Orasi demi orasi diserukan pada pendemo dengan lantang dalam menyampaikan aspirasi kekecewaan terhadap lembaga pengawas pilkada. Namun, Polres Muna berhasil melakukan mediasi antar pihak pendemo dengan komisioner Bawaslu.
Kepolisian menghadirkan ketiga komisioner Bawaslu ditengah-tengah pendemo tetapi semua jawaban dari pihak Bawaslu dianggap cari aman dan para komisioner merasa apa yang disampaikan sudah cukup yang akhirnya mundur dan mencoba kembali kedalam kantor dengan dijaga ketat aparat kepolisian.
Amarah massa yang dari awal sudah muak dengan kinerja lembaga pengawas tersebut, akhirnya di lampiaskan dengan melakukan pelemparan kepada komisioner Bawaslu dan anggota kepolisian yang berjaga. Pukul 14.00 Wita situasi memanas, merasa situasi butuh dikendalikan cepat pihak kepolisian akhirnya menembakkan air melalui mobil Water Cannon dan pasukan Brimob melepaskan gas air mata terus menerus yang membuat semua yang berada disekitar aksi lari kocar-kacir mengamankan diri.
Baik dari pihak kepolisian maupun pendemo sendiri merasakan indahnya gas air mata dengan perih disekitar area mata dan sesak bernafas.
DPC Pospera Muna, melalui sekretarisnya, Ld. Ilham Malik menyampaikan bahwa aksi tersebut sengaja dilakukan untuk mendesak Bawaslu untuk jujur atas segala tindakan dan kerja-kerjanya.
“Kami kecewa dengan pihak Bawaslu yang menunjukan kegagalan dalam menjalankan misi undang-undang. Banyak kecurangan dan aduan hanya dianggap gugur secara materiil maupun formiil. Mereka makan uang rakyat tapi kerja bukan untuk rakyat,” ungkapnya. Senin (21/12/2020).
Malik juga menambahkan bahwa ada dugaan kerja Bawaslu bersama Komisioner lainnya hanya kepentingan pribadi, jadi tidak pantas lagi untuk berada di kantor Bawaslu.
“Kerja-kerjanya terlalu banyak menuai polemik. Inikan ada indikasi terlibat memenangkan paslon No 1, jadi sudah sepantasnya mereka mundur. Kami secara tegas menyatakan mosi tidak percaya dengan lembaga Bawaslu Muna yang dipimpin Al Abzal Naim atau si Bram itu bersama komisioner lainnya”, ujarnya.
“Jadi kami meminta untuk Ketua Bawaslu Muna dan Komisioner lainnya untuk mundur dari jabatan mereka,” sambungnya.
Menanggapi tuntutan pendemo, ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim, saat menemui pendemo menyatakan semuanya sesuai dengan koridor perundang-undangan jadi semua sudah jelas dan tidak mengada-ngada.
“Kami menemui pendemo untuk mencairkan suasana dan menjawab segala pertanyaan dan keraguan. Semua sudah sesuai prosedur, aduan teman-teman sudah kita terima dengan baik. Terkait indikasi kecurangan yang dianggap masif dan selisih suara, kami tidak membeberkannya karena terkait dengan aturan informasi publik”, kata ketua Bawaslu Muna.
“Ada jalur yang harus ditempuh untuk itu semua. Terkait aduan saya persilahkan untuk divisi hukum, penindakan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa menjawab semuanya,” sambungnya.
Ditempat yang sama, Komisioner Bawaslu Muna, Divisi Hukum penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Aksar menyampaikan aduan dan laporan sudah ditindaki sesuai dengan jalurnya, tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Semua aduan dan laporan kita terima dan proses. Ada beberapa pelanggaran terkait keterlibatan ASN sudah kita laporkan ke KASN dan sudah ada yang dijatuhi sanksi. Kalau tidak percaya silahkan lihat pemberitaannya. Terkait aduan lain tidak kami lanjutkan karena tidak memenuhi unsur materiil dan formiilnya,” ungkapnya.
Askar juga menambahkan terkait independensi dan netralitas silahkan laporkan ke jalurnya.
“Kami per silahkan kepada teman-teman jika mempunyai bukti ketidak profesionalan kami dalam menjaga netralitas pilkada silahkan laporkan ke DKPP. Biarkan DKPP yang memutuskannya. Semua ada jalurnya jadi saya sarankan untuk ikuti jalur itu,” tutupnya.
Aksi demo berakhir setelah kepolisian menembakan gas air mata, dua orang dari pihak pendemo luka dibagian kepala dan paha yang terkena peluru gas air mata. Pendemo lainnya dan pihak kepolisian ikut terkena efek gas air mata.
Reporter : FAISAL
Editor : YA
Komentar