Polda Sultra Hancurkan Ribuan Miras

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K

TEGAS.CO,. SULTRA – Kepolisisan Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali musnahkan ribuan botol minuman keras (Miras). Miras tersebut merupakan hasil razia dari operasi-operasi yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, dan Sabhara, Senin, (21/12/2020) pagi.

Pemusnahan ini dilakukan di halaman Polda Sultra. ribuan botol yang dimusnahkan tersebut terbagi menjadi dua jenis yaitu, minuman pabrikan dan minuman tradisional.

Iklan KPU Sultra

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K, mengungkapkan, total miras yang dimusnahkan berjumlah 1.364 botol minuman pabrikan dan 2.063 liter jerigen minuman tradisional.

Kegiatan Pemusnahan Miras oleh Polda Sultra yang Dihadiri Oleh Gubernur Sultra

“Ribuan botol miras ini di sita dari warung-warung dan tempat-tempat yang tidak mempunyai izin usaha, serta tidak mempunyai izin membuat miras untuk yang tradisional”, ungkapnya.

“Untuk saat ini yang kita musnahkan itu minuman-minuman keras kalau psikotropika beda lagi cara pemusnahannya, tutupnya

Reporter : Ismith

Editor : YA

Komentar