Cegah Penyebaran Covid, Sekda Kota Kendari : Tidak Dibenarkan Adanya Kerumunan

rapat koordinasi bersama tim satgas covid-19 di ruang sekda kota kendari

TEGAS.CO,. KENDARI – Sebagai upaya mencegah meningkatnya penyebaran virus corona pada libur natal dan tahun baru, pemerintah di kota kendari menggelar rapat koordinasi bersama tim satgas covid-19 di ruang sekda kota kendari, Rabu (23/12/2020).

Dalam rakor ini Pemkot Kendari menegaskan akan memperketat protokol kesehatan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan dengan kerumuman pada saat merayakan Natal dan Tahun Baru.

Sekda kota Kendari, Nahwa Umar menjelaskan bahwa sejumlah lokasi yang akan menjadi titik operasi penegakan disiplin protokol kesehatan akan melibatkan satgas covid-19.

“Hadapi natalan ini tidak dibenarkan adanya kerumunan, adanya bikin pesta-pesta atau bikin acara-acara tidak dibenarkan,” ujarnya.

Sejumlah lokasi yang menjadi titik rawan kerumunan ucap Sekda kota Kendari yakni, di pantai Kendari, jembatan teluk Kendari, dan di alun-alun eks Mtq.

Selain beberapa titik rawan kerumunan, pemkot Kendari juga akan membatasi pembukaan tempat hiburan malam hingga batas pukul 02.00 pagi.

“Dibeberapa lokasi tersebut, satgas covid-19 akan rutin melaksanakan operasi yustisi dan akan menindak warga yang abai dengan protokol kesehatan termasuk dengan usaha hiburan yang tidak menerapkan protokol kesehatan”, katanya.

“Pemerintah kota Kendari berharap, dalam merayakan liburan natal dan tahun baru warga dapat merayakan tahun baru di rumah masing masing karena pandemi covid-19 saat ini belum berakhir sehingga potensi peningkatan penularan virus corona dapat menurun usai liburan natal dan tahun baru”, pungkasnya.

Editor : YA