Tinjau Lokasi Banjir Kolut, Kapolda : Laporan Penyebab Banjir Nihil

Peninjauan lokasi terdampak banjir bandang di Kolaka utara

TEGAS.CO. KOLAKA UTARA – Sultra Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya, SH bersama Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar dan Dandim 1412 Kolaka Letkol Inf Risa Wahyu Pudji Setyawan, meninjau dua lokasi yang terdampak banjir bandang di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara dan memberikan bantuan berupa, beras, indomie dan skop.

Peninjauan titik pertama di desa Pitulua dan berakhir di akses jalan putus di dusun 2 desa Batuganda, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Penyebab Banjir di Desa Batuganda diduga Ilegal loging dan Penambangan Pasir tanpa Izin yang tidak tersentuh Hukum. Selasa Siang (22/11/2020).

Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya, SH mengatakan, peninjauan tersebut untuk memastikan laporan banjir yang menggenang 6 desa di Kecamatan Lasusua dan 8 desa di Kecamatan Ranteangin, Wawo dan Lambai

“Pertama di Kecamatan Ranteangin, desa Pitulua dan desa Batuganda kecamatan Lasusua,” Kata Yan Sultra, Dua bintang di pundak ini.

“Kami juga memberikan bantuan berupa, beras, indomie dan skop kepada masyarakat yang terdampak banjir bandang, termaksud tenaga medis yang akan memberikan pelayanan kepada warga”, lanjutnya

Penyerahan bantuan sekop

Kapolda Yan Sultra terkejut saat wartawan menanyakan, penyebab banjir bandang di desa Batugnda yang di duga akibat perambahan hutan dan penambangan pasir ilegal yang berada di bantaran sungai Batuganda.

“Dugaan tersebut, sampai saat ini belum ada laporan dari Polres Kolut,” katanya

“Adapun nanti jika ditemukan perambahan hutang maupun penambang pasir ilegal yang menjadi penyebab banjir ini, maka sesuai hukum akan ditindak”, pungkasnya.

Sementara Bupati Kolaka Utara, Drs.H. nur Rahman Umar. MH mengatakan, banjir tersebut adalah banjir tahunan yang sering terjadi di musim penghujan.

Reporter : IS

Editor : YA