Didemo AMPHK, Debby : Kami Akan Tuntaskan Semua Kasus

Kapolres Muna bersama jajaran temui massa aksi
Kapolres Muna bersama jajaran temui massa aksi

TEGAS.CO,., MUNA – Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum dan Keadilan (AMPHK) mendatangi Mapolres Muna untuk menuntut penyelesaian kasus yang terjadi dalam perjalanan pilkada 2020 di Muna. Sekitar pukul 10.30 Wita, massa AMPHK yang berjumlah sekitar puluhan orang tersebut datang menyampaikan aspirasi dengan meminta audensi langsung dengan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Muna untuk memberikan penjelasan dalam penuntasan sejumlah kasus, Rabu (30/12/2020).

Demo dimulai dengan orasi bergantian yang dilakukan oleh koordinator bersama AMPHK yang terus menyuarakan agar institusi kepolisian tidak bermain-main dan serius dalam penuntasan kasus. Massa menilai banyak kasus yang tersendat di Polres Muna karena permainan dan ada dugaan rekayasa yang memperlihatkan konspirasi besar aparat penegak hukum.

Iklan Pemkot Baubau

Massa diterima masuk dilapangan Mapolres Muna dan beraudiensi langsung dengan Kapolres Muna beserta Jajarannya.

Perwakilan AMPHK, Rahim menyampaikan bahwa banyak kasus yang masih tersendat di Polres Muna dan terkesan para penegak hukum bermain dan lambat dalam menuntaskannya.

“Kami minta Bapak Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Muna untuk memberikan penjelasan atas sejumlah perkara yang kami laporkan dan seperti apa penuntasannya. Kami minta jangan main-main, jangan sampai kami mendatangkan massa lebih banyak lagi. Kami lelah dengan berjalan ditempat penangan perkara yang kami adukan,” ungkapnya.

Massa aksi lainnya, Salianto juga mengungkapkan ada 30 kasus yang menjadi tuntutan dalam demo kali ini yang harus segera dituntaskan. Diantaranya, kasus pengancaman, pengrusakan posko, pengeroyokan sdri Angguci, pembusuran dan pemotongan sdr Asikin alias Ipang yang berakhir dengan hilangnya nyawa serta kasus-kasus lainnya yang telah dilaporkan.

“Kami minta pihak kepolisian untuk tidak bermain-main dalam penuntasan kasus yang kami laporkan, termasuk mengusut tuntas kasus pembusuran yang menghilangkan nyawa kakanda saya Ipang. Kami akan mengonsolidasikan lagi di Kendari mengajak semua elemen masyarakat Muna yang ada disana untuk demonstrasi di Mapolda Sultra jika ada kongkalingkong disini”, katanya.

“Kami akan menuntut Kapolda Sultra mencopot jabatan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Muna,” sambungnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho menjelaskan, dari 30 kasus yang menjadi tuntutan ada sekitar 26 kasus yang telah membuat laporan Kepolisian.

“Sampai saat ini yang kami lakukan bahwa kalau laporan Kepolisian sudah kami terima berarti penyidik dalam hal ini Kasat Reskrim berarti mempunyai hutang penyelesaian kasus,” ucapnya Kapolres

Disini ada perwakilan dari Polda Sultra Iptu Briliyan jadi kita tidak mungkin bertindak tidak sesuai prosedur apalagi kegiatan kami di monitor oleh pimpinan kami di Polda Sultra. Semua sudah sesuai dengan mekanisme hanya kami dibatasi dengan saksi-saksi untuk mengungkap kasus-Kasus yang menjadi tuntutan. Jadi kami minta untuk sama-sama kita mengawal proses ini,” sambungnya.

Beberapa perkara yang dilaporkan, lanjutkan Debby, sudah ada yang naik ke tahap penyelidikan, untuk perkara-perkara lainnya yang belum naik ke tahap penyelidikan, disebabkan beberapa hal yang menjadi hambatan salah satunya tidak koperatifnya para saksi.

Terkait dengan penangan perkara-perkara yang apalagi sifatnya menjadi perhatian publik kami berkomitmen tidak pandang bulu siapapun pelakunya. Apalagi yang menjadi tuntutan tersebut kami akan kejar siapa dalangnya, kami akan tuntaskan. Dampingi kami, kontrol kami sejauh mana perkembangannya”, terangnya

Kami tidak main-main terkait dengan penanganan perkara. Jadi mohon bantuannya juga, jika saksi dipanggil untuk disampaikan, kiranya dapat hadir agar dapat dimintai keterangan. Semua perkara kami komitmen menindaklanjuti dan menyelesaikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.

Reporter : FAISAL

Editor : YA

Komentar