TEGAS.CO., WAKATOBI – Sejumlah petugas desa Posalu, kecamatan Wangi-Wangi, Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan Kepala Desa (Kades) Posalu, Jamaluddin ke polisi, Kamis (31/12/2020). Mereka menuntut gaji yang tidak dibayarkan oleh Kepala Desa.
Wa Ode Nursafia, cleaning service kantor desa, mengatakan laporan ke polisi merupakan langkah untuk mendapatkan keadilan dimata hukum atas hasil jerih payah mereka sebagai petugas desa selama beberapa bulan.
“Kami melaporkan hal ini ke polisi untuk menuntut gaji kami selama bulan Oktober, November dan Desember. Soalnya, Kades kami tidak mau membayarnya,” katanya pada media ini.
Selain itu, dirinya mempertanyakan dasar pemberhentiannya oleh Kades. Pasalnya, selama ini mereka tidak pernah menerima surat pemberhentian tersebut.
“Alasan kepala desa, bahwa kami sudah diberhentikan. Dasarnya apa? Padahal selama beberapa bulan lalu kami masih aktif menjalankan kewajiban sebagai petugas kebersihan,” herannya.
Herannya, petugas yang menggantikan mereka itu merupakan petugas yang baru diangkat oleh Kades yang belum cukup sebulan, tepatnya Desember ini.
“Itu pun mereka (petugas baru) itu baru ada yang baru sehari dan dua hari bekerja. Tapi mereka terima gaji penuh dari Oktober sampai Desember,” kesal Wa Ode
Sekretaris BPD Posalu, Muliaddin menjelaskan, sejumlah petugas desa yang diberhentikan itu meminta hak-haknya ke aparat desa. Mereka merupakan petugas yang aktif bekerja selama ini.
“Ada sebanyak 17 orang yang diberhentikan oleh Kades yakni 12 orang petugas kebersihan, sisanya petugas lain. Mereka itu dihonor tiap bulannya itu Rp 150 ribu,” ungkapnya.
Kata dia, mereka menuntut atas apa yang telah mereka kerjakan selama ini. Anehnya, honor itu diserahkan kepada petugas baru yang belum pernah kerja, yang ditunjuk oleh kepala desa.
“Kami BPD akan bersama masyarakat menuntut hak mereka agar dapat diperoleh,” tandasnya.
Reporter : RUSDIN
Editor : YA
Komentar