“Politik Praktis” Oknum Komisaris BPD Sultra, OJK Sultra Dorong Pembentukan Komite Etika

Berita Utama, Muna718 Dilihat
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Dugaan keterlibatan oknum Komisaris Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (BPD Sultra) LRA (inisial) dalam konstelasi politik pemilihan kepala daerah di Kabupaten Muna pada 9 Desember 2021 yang lalu di sesalkan banyak pihak. Salah satunya Bupati Muna, LM Rusman Emba yang meminta untuk profesionalitas BPD Sultra tidak tercoreng dengan kelakuan politik praktis salah satu oknum Komisaris.

“Jelasnya kita sangat menyayangkan ada oknum Komisaris atau jajarannya yang merusak kinerja keprofesionalan BPD Sultra. Sudah kita laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara (OJK Sultra). Selanjutnya akan kita dorong terus agar OJK menindaklanjuti laporan yang kita sampaikan,” kata Rusman, Jumat (15/01).

“Apa yang kita lakukan ini untuk menjadikan BPD Sultra bersih dari orang-orang yang ingin memenuhi hasrat politik semata,” sambungnya.

“Kita akan dorong Sampai oknum itu dicopot dari jabatannya. BPD Sultra yang harus dipahami mitra pemerintah daerah, ada saham yang kita simpan disana. Sinergitas dengan pemegang saham harus kita solidkan untuk membangun daerah tapi tanpa dirusaki dengan oknum yang nakal,” tegas Rusman.

Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution menyampaikan telah menerima laporan dari Pihak Bupati Muna LM Rusman Emba. Pihaknya telah melakukan pendalaman dalam menyelidiki masalah itu dan mencari bukti-bukti yang cukup dan akurat.

“Sementara kita dalami, kita dorong untuk diselesaikan secara internal lebih dahulu, nantinya akan kita dorong BPD Sultra untuk membentuk Komite Etika,”ujarnya saat dikonfirmasi. Senin (18/1).

Fredly menambahkan atas laporan Bupati Muna LM Rusman Emba sudah diterima melalui perwakilan Pemda Muna yang datang ke Kantor OJK Sultra pada hari Jumat (15/1).

“Oknum Komisaris BPD Sultra yang diduga terlibat politik praktis pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Muna pada 9 Desember 2020 lalu akan terus kita periksa dan melakukan pendalaman bukti permasalahan serta informasi ke BPD Sultra,” ungkapnya.

“Kita dorong agar segera selesai secepatnya,” pungkasnya.

Laporan : FAISAL

Editor : YUSRIF

Komentar