Rapat Evaluasi, Pemprov akan Tingkatkan Sosialisasi Vaksin melalui Kominfo Sultra

Sekda Sultra, saat menyampaikan pandangannya dalam rapat evaluasi posko Satgas Covid-19 Sultra
Sekda Sultra, saat menyampaikan pandangannya dalam rapat evaluasi posko Satgas Covid-19 Sultra

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Sultra, mengadakan rapat evaluasi posko Covid-19 Sulawesi Tenggara. Bertempat di posko Satga Covid-19, Jumat (22/01/2021).

Dalam Rapat evaluasi ini, secara langsung mengahadirkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) satuan tugas (Satgas) Covid-19 Sultra, guna memberikan arahan, masukan, sekaligus saran-saran positif kepada pemerintah provinsi (pemprov) Sultra, dalam hal ini GTPPC Sultra.

Iklan ARS

Salah satu pemberi masukan dalam rapat evaluasi tersebut, yakni juru bicara GTPPC-19 Sultra, dr. Wayong yang menjelaskan tentang, mudahnya penularan virus corona pada acara pesta atau resepsi pernikahan, dengan system prasmanan, karena satu sendok yang sama namun digunakan secara bergiliran oleh setiap tamu yang hadir.

“Usul kami, agar pemerintah menghimbau kepada masyarakat yang mengadakan pesta perjamuan, sebaiknya menggunakan sistm nasi kotak,” tutur dr. Wayong.

Usai mendengar masukan dari para OPD, Sekda Prov Sultra menegaskan akan menindaklanjuti semua masukan
Usai mendengar masukan dari para OPD, Sekda Prov Sultra menegaskan akan menindaklanjuti semua masukan

Usai dengar pendapat dan masukan yang diberikan beberapa OPD terkait, sekertaris daerah (Sekda) Prov Sultra, Dr. Hj. Nur Endang Abas, SE., M.Si menegaskan, akan menindaklanjuti semua saran dan masukan yang diberikan.

“Minggu depan atau awal Februari, kita akan adakan rapat bersama Gubernur dan seluruh bupati/ wali kota di 17 kabupaten/kota, dengan mengundang kementrian kesehatan RI, Kementrian dalam negeri dan pemerintah terkait, untuk mensosialisasikan hal-hal tersebut.

Diakhir rapat, Hj. Endang membacakan beberapan poin hasil pembahasan, diantaranya, berkaitan dengan aturan covid-19, katanya, untuk regulsinya akan dimasukan atau buatkan peraturan daerah (Perda) tentang penyakit menular, yang di dalamnya tercantum pembahasan Covid-19.

“Untuk kota Kendari, akan kami konsultasikan dengan kepala dinas Perindag, untuk kemudian mengkomunikasikan tempat ngumpul di Kebi dan MTQ agar diatur kembali, supaya tidak terjadi kesemerautan dan dapat menjadi klaster atau tempat-tempat penularan virus corona.” Terang mantan ketua KNPI Sultra itu.

Suasana rapat evaluasi
Suasana rapat evaluasi

Hj. Endang juga mengusulkan kepada pihak kesehatan dan Polda, untuk menghindari terjadi kembali mis komunikasi, agar meningkatkan komunikasi dan sinergi antara kedua belah pihak.

Lebih lanjut, dikatakannya, pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara akan terus melakukan sosialisasi tentang Covid-19 dan vaksinasi, baik melalui media masa pemberitaan, video, Youtube, radio, maupun Tv.

“ Kita akan terus mendorong sailaisai vaksin, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra, hal sesuai dengan arahan gubernur,” katanya kepada seluruh peserta rapat, terkhusus kepada Kepala Diskominfo Sultra, M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM.

Komentar