Ruksamin Serahkan 510 Sertifikat Tanah ke Masyarakat Wawolesea dan Lembo

Bupati Konawe Utara Dr.Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPM., ASEAN.Eng., memberikan Sertifikat tanah secara simbolis
Bupati Konawe Utara Dr.Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPM., ASEAN.Eng., memberikan Sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan tiap desa

TEGAS.CO., KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara Dr.Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPM., ASEAN.Eng melalui kegiatan redistribusi tanah menyerahkan 510 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Lemobajo dan desa Wawolesea di kecamatan Wawolesea, dan Kecamatan Lembo di desa Alo-Alo, dan desa Puulemo.

Dalam Penyerahan sertifikat yang dilakukan secara simbolis itu, Bupati Konut H. Ruksamin menyerahkan sertifikat kepada 5 orang perwakilan penerima sertifikat tanah dari masing-masing desa di kedua Kecamatan di tempat yang berbeda yaitu di Balai Desa Lemobajo Kecamatan Wawolesea, dan Balai Kelurahan Lembo Kec. Lembo, kamis (28/01/2021).

Secara rinci jumlah penerima sertifikat tanah di kecamatan Wawolesea sebanyak 138 bidang tanah yang terdiri dari desa Wawolesea 101 bidang tanah dan desa Lemobajo 37 bidang.

Sementara itu, untuk di kecamatan Lembo sebanyak 313 bidang tanah yakni kelurahan Lembo sebanyak 102 bidang tanah, Desa Alo-Alo 101, dan Puulemo 101 bidang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Konut H. Ruksamin mengatakan, penyerahan sertifikat dilakukan sebagai upaya pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi salah satu alat bukti hak atas kepemilikan sebidang tanah oleh seseorang.

“Sertifikat ini diserahkan sebagai upaya pemerintah hadir memberikan pelayanan dan sebagai pemberian kepastian hukum serta perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti oleh negara,” ungkapnya

Foto bersama usai kegiatan
Foto bersama usai kegiatan

Selanjutnya, bupati Ruksamin juga mengatakan, di tahun 2024 mendatang ditargetkan untuk menuntaskan semua bidang tanah di Konawe Utara agar bersertifikat. “Target saya tahun 2024 kita tuntaskan sertifikat tanah di Konawe Utara”.

“Penyerahan sertifikat seharunya di tanggal 7 Desember 2020 kemarin. Namun, karena saat itu masih dalam minggu tenang menjelang pemilihan, dan untuk menjaga isu jangan sampai ada yang mengatakan bupati bagi-bagi sertifikat tanah menjelang pemilihan sehingga baru kita serahkan hari ini,” tambahnya

Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut turut hadir, jajaran Forkopimda Konut, Plt. Sekda Konut, Drs. H.M . Kasim Pagala, M.Si, Kepala Pertanahan Kab Konawe Utara, Asmanto Mesman, S.SiT., M.M, Asisten, Staf Ahli, dan Sejumlah pimpinan OPD Konut, camat Wawolesea, dan Lembo

Reporter: Ajhis
Editor: H5P

Komentar