TEGAS.CO,. KONKEP – Setelah tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Konawe Kepulauan (Konkep) usai dilaksanakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konkep bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengumuman usulan pengesahan pemberhentian bupati dan wakil bupati Konkep masa jabatan 2016-2021 di gedung paripurna DPRD Konkep, Kamis (4/2/2021)
Dalam sambutannya, ketua DPRD Konkep,Ishak, S.E menyampaikan berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah menyebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah di umumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Berdasarkan ketentuan tersebut DPRD berkewajiban melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengumuman usulan peresmian pemberhentian bupati dan wakil bupati Konkep tahun 2016-2021 maka berdasarkan tatib”, ucapnya.
Bupati Konkep terpiih, Ir. H. Amrullah, MT juga mengatakan bahwa untuk pertama kalinya DPRD Konkep melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pengesahan pemberhentian bupati dan wakil bupati Konkep masa jabatan 2016 – 2020.
“Hal ini tentunya menandai 13 hari lagi masa jabatan kami berakhir untuk masa periode 2016 – 2021 dan Insya Allah kami akan kembali dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Konkep periode 2021-2026”, kata Amrullah.
Ditambahkannya, ada beberapa program yang belum tuntas pada periode lalu, tentunya program tersebut di periode berikutnya akan diselesaikan. Ia berharap agar permasalahan tidak dianggap sebagai kegagalan tetapi proses untuk pembelajaran.
“Keberhasilan yang dicapai tidak semata-mata hasil karya kami berdua bersama jajaran OPD, tetapi ini adalah hasil perpaduan antara eksekutif dan legislatif. Kemitraan selama ini penuh memang penuh dinamika namun tetap mengedepankan konteks pembagunan di Konkep’, tandasnya.
Amrullah menutup sambutannya dengan sebuah pantun
Bila ada jarum yang patah,jangan simpan didalam laci,bila ada kata yang salah,jangan simpan di dalam hati
Reporter : Arkam Asrulgazali
Editor : YA
Komentar