TEGAS.CO., KOLAKA – Tim Elang Anti Bandit 007 Satres Polres Kolaka berhasil meringkus 3 pelaku pencurian 2 unit mesin traktor milik Gusrin dan Mappiasse, warga di desa Tinengi kecamatan Tinondo, kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Jumat (05/02/2021).
Melalui Paur Humas Polres Kolaka, Bripka. Riswandi mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan dari kedua korban, Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
“Pelaku Abadullah alias Ullah (45), Dede Setiawan alias Dede (20), dan Pujianto alias Puji (27), ketiga tersangka tersebut ditangkap di tempat yang berbeda,” ungkap Riswandi
Diterangkan Riswandi, Abdullah alias Ullah di tangkap di Desa Tinengi Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur, lalu polisi melakukan pengembangan untuk menangkap Dede dan Puji.
Riswandi menambahkan, setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka pertama Ulla mengakui bahwa telah melakukan pencurian 2 buah mesin traktor merk Yanmar 8,5 PK bersama rekannya Dede Setiawan dan Pujianto.
“Setelah Polisi melakukan pengembangan Dede berhasil ditangkap di Desa Tambea kecamatan Pomalaa kabupaten Kolaka. Sedangkan Puji di kelurahan Tipulu kota Kendari Barat bersama personil Reskrim Polres Konawe,” tutupnya
Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti dua mesin traktor diamankan di Polres Kolaka guna penyelidikan lebih lanjut.
Reporter: Asyikin
Editor: H5P
Komentar