TEGAS.CO,.SULAWESI SELATAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof.Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr, Sabtu, (27/02/2021).
Nurdin Abdullah di amankan di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin. Lidik-98/01/10/2020.
Selain Gubernur Sulsel, KPK juga mengamankan 5 orang lainnya, dengan barang bukti yaitu 1 (satu) koper uang sebesar Rp 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Informasi yang dihimpun media, saat ini Tim KPK, Gubernur beserta rombongannya dikawal 4 orang Detasemen Gegana Polda Sulsel untuk diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Kapolsek Bandara, Iptu Asep Widianto saat dikonfirmasi via telepon selular membenarkan adanya pemberangkatan Gubernur Sulsel dengan tujuan Jakarta.
“Iya dengan KPK. Jam 07.00 pagi ini baru terbang,” singkatnya.
Saat ditanyai awak media perihal jumlah yang diberangkatkan, Kapolsek mengaku tidak tahu secara pasti.
“Kalau itu saya kurang tahu infonya,” tutupnya.
Reporter : ISMITH
Editor : YA
Komentar