TEGAS.CO., WAKATOBI – Program usulan pembangunan 2022 mendatang sudah menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Alhasil, semua usulan lewat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun ini sudah melalui by sistem. Demikian kata Sekretaris Bappeda, Wakatobi, Nur Desity Djalal, Kamis (4/3/2021).
Menurutnya, hal ini disesuaikan dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019. Hal ini pun berbeda dengan Musrenbang tahun sebelumnya.
“Proses perencanaan dalam Musrenbang tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, bahwa tahun ini telah kita gunakan SIPD, dimana tahun sebelumnya perencanaan program itu manual, tetapi untuk program usulan tahun 2022, sudah melalui by sistem,” tuturnya.
Dia mengatakan, aturan itu sejatinya telah berjalan 2020 kemarin. Namun, aturan tersebut muncul disaat pelaksanaan Musrenbang tahun lalu telah usai. Kendati hal ini telah diultimatum oleh pemerintah pusat agar semua pemerintah daerah menggunakan aplikasi tersebut. Bahkan, ABPD tahun 2021 ini juga Pemda sudah menggunakan SIPD.
“Diuji coba tahun 2020, tetapi baru kita gunakan (laksanakan) tahun ini. Bahkan, APBD 2021 ini sudah kita gunakan SIPD,” katanya.
Lanjut Desi-sapaanya, menuturkan, dengan demikian setiap usulan yang muncul dalam Musrenbang ini sebelumnya telah diinput oleh pemerintah desa kedalam sistem. Sehingga, hal yang diusulkan tersebut telah terekap dalam sistem.
“Dimana semua desa sudah mempunyai user SIPD sendiri. Sehingga usulan program itu sebelumnya telah dimasukan kedalam aplikasi desa, hingga dimunculkan dalam usulan Musrenbang tingkat kecamatan,” ucapnya.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Wakatobi telah selesai mengelar Musrenbang tingkat kecamatan di empat pulau. Dimulai dari pulau Binongko, Tomia, Kaledupa, berakhir di pulau Wangi-wangi.
“Pelaksanaan Musrenbang kali ini hanya membacakan hasil usulan yang diterima dari mitra OPD yang terkait. Dimana usulan yang sudah disampaikan tingkat kecamatan tidak lagi melalui diskusi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa usulan yang disampaikan delapan kecamatan sejauh ini masih berupa pembangunan fisik sebesar 80 persen. Sementara, untuk usulan pembangunan non fisik yang mengarah pada peningkatan sumber daya manusia hanya 20 persen.
Dengan rincian, ungkap Desi, usulan hasil rekap Bappeda yang akan diteruskan ke tahapan forum OPD selanjutnya, yakni pulau Wangi-Wangi sebanyak 189 usulan. Pulau Kaledupa sebanyak 175. Pulau Tomia sebanyak 152. Dan, Pulau Binongko sebanyak 218. Total usulan yang diterima sebanyak 734 usulan.
“Usulan yang disampaikan di Musrenbang kecamatan masih berupa pembangunan fisik. OPD yang disasar kebanyakkan OPD teknis, seperti, Dinas PUPR dan Dinas Pariwisata,” tukasnya.
REPORTER : RUSDIN
EDITOR : YA
Komentar