TEGAS.CO., KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kian gencar dan aktif memberantas penyebaran Narkotika di Bumi Anoa.
Namun beberapa waktu yang lalu terdengar kabar yang tak sedap dari seorang oknum penyidik narkoba Polda Sultra karena melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku pengedar narkotika disalah satu wilayah di Kota Kendari.
Taslim Djamaluddin, pria yang ditangkap Ditres Narkoba Polda Sultra dikabarkan mendapatkan kekerasan dari oknum penyidik, dalam proses pemeriksaan atas dugaan kepemilikan satu sachet yang diduga sabu.
Akibatnya, ayah dua anak ini mengalami patah tulang pada bagian tangan kiri. Sehingga lengan Taslim harus diperban.
Mengklarifikasi hal tersebut, Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Eka Fachturahman menyampaikan sebuah fakta kejadian penangkapan pelaku, dimana pada saat itu pelaku menyerang dan melawan petugas saat akan diborgol tangannya.
Olehnya itu petugas langsung mengambil tindakan preventif ke pelaku yang hendak kabur akibat kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
“Sesuai SOP, bila kami sudah menangkap dan menemukan barang bukti yang menunjukkan targetlah pelakunya, maka harus diborgol agar tidak melarikan diri,” terang Eka.
Terkait cedera yang dialami pelaku, lanjut Eka, sebenarnya pihak kepolisian sudah mengupayakan membawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk melakukan pengobatan, namun dari pihak keluarga tidak berkenan dan lebih memilih mengobati sendiri.
“Jadi ini kesalahan dari pelakunya, bukan dari oknum anggota kami,” jelas Eka.
Eka menegaskan bahwa tidak ada pemukulan atau penganiayaan, mengingat kejadian penangkapan berada di rumah pelaku dan disaksikan oleh keluarganya.
Reporter: Ismith
Editor: H5P
Komentar