Ditetapkan Sebagai Bupati Terpilih, Ini Pesan Surunuddin Dangga

Suasana rapat pleno penetapan Surunuddin Dangga – Rasyid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konsel terpilih oleh KPU Konsel

TEGAS.CO,. KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan Surunudin Dangga – Rasyid (Suara) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pilkada 2020 lalu.

Ketua KPU Konsel, Aliudin mengatakan, bahwa penetapan pasangan terpilih tersebut setelah Mahkamah Konstitusi (MK) RI memutuskan menolak perkara sengketa Pilkada Konsel yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 Endang – Wahyu (Ewako).

Berdasarkan Putusan MK itu, kata Aliudin, maka KPU Konsel wajib untuk menindaklanjuti, sebab keputusan tersebut final dan mengikat. Penetapan calon ini tertuang dalam Berita Acara (BA) : Nomor 13/PL.02.7.BA/7405/KPU-KAB/III/2021 tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel.

Sementara itu, Calon Bupati terpilih, Surunuddin Dangga dikesempatan itu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Konsel, tim sukses dan partai pengusung.

Surunuddin berharap kedepanya untuk bersama-sama membangun daerah dengan kebersamaan.

“Saya mengajak tim dan tim lain mari sama-sama membangun daerah kearah yang lebih baik. Saya juga butuh dukungan DPRD dan Forkopimda apa yang bisa dilaksanakan dan tidak,” tutupnya.

Untuk diketahui, Rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dipimpin langsung Ketua KPUD Konsel, Aliudin didampingi seluruh Komisioner KPUD. Turut hadir Bawaslu Konsel, Pj Bupati Konsel, Sekda, Kapolres, unsur pimpinan Polda Sultra, Kejari Konsel, Dandim, Kesbangpol, Disdukcapil, pemantau Pemilu, dan tim Hukum KPU Konsel.

(MAHIDIN/YA)

Komentar