TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Terbongkarnya dugaan Fraud operasional Bank Sultra, yang menyeret IJP Mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Sultra Cabang Konawe Kepulaun (Konkep) kini menemui babak baru.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda, Kompol Dolfi Kumaseh saat di temui di kantornya, Senin (12/04/2021). Ia menjelaskan saat ini aparat sudah melakukan BAP (Berita Acara Penyidikan) terhadap IJP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, IJP telah melakukan praktek Fraud (tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain yang terjadi dilingkungan bank), sejak tahun 2018. Tiga tahun kemudian, kasus fraud ini diungkap oleh Direksi baru Bank Sultra Konkep setelah adanya laporan dari Satuan Kerja Audit Internal (SKAI).
Saat SKAI menemukan indikasi fraud, Direksi kemudian melakukan tindakan penggantian pimpinan kantor, dan menarik IJP di kantor pusat untuk investigasi mendalam, Sabtu (27/3/2021). Setelah ditemukan indikasi pelanggaran, Abdul Latif selaku Direktur Utama kemudian memberikan kuasa kepada salah satu stafnya, untuk melaporkan kasus ini di Direktorat Reserses Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sultra.
Dari laporan tersebut, Dolfi menuturkan bahwa saat ini, terdapat 7 orang yang berstatus saksi, diantaranya 5 (lima) orang oknum Kepala Desa (kades) Konkep dan 2 (dua) orang oknum yang berada di Jakarta.
Lebih lanjut, Dolfi menerangkan kelima oknum kades dan dua orang oknum yang berada di Jakarta ini masih dalam proses interogasi dan belum di BAP. Ia menyebut bahwa ketujuh orang ini mendapat dana transferan yang tidak sesuai dengan mekanisme/aturan.
“Terdapat 2 perusahaan yang bertempat di Jakarta dan Kendari, 5 orang Oknum Kades, dan 2 orang Oknum yang berada di Jakarta, mendapat kucuran dana dari salah satu pegawai Bank Sultra berinisial IJP,” tegasnya.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan penyelidikan ini bisa di tingkatkan kepenyidikan”, jelas Dolfi.
Di tempat yang berbeda, Corporate Secretary Bank Sultra, Nurhuma saat dikonfirmasi mengenai penggelapan anggaran operasional yang menjerat salah satu Kepala Cabang Pembantu berinisial IJP memilih untuk diam, karena berdasarkan keterangannya yang memiliki hak jawab untuk kasus anggaran operasional adalah Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif.
“Saat ini Direktur Utama sedang berada di luar kota sehingga kami hanya bisa berkomentar berdasarkan rilis yang ada saja,” tutupnya.
ISMITH/YA
Komentar