Laka Lantas, Dua Mahasiswi Meninggal Ditempat di Tanggetada

Ilustrasi

TEGAS.CO., KOLAKA – Kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) terjadi di jalan poros Tanggetada, tepatnya di Hutan Lindung, Dusun I Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (28/04/2021), Jam 16:30 WITA.

Laka Lantas antara mobil Toyota Avanza warna silver nomor Polisi DT 7461 DB dengan sepeda motor, Yamaha Fino warna merah hitam nomor Polisi DT 3749 PB, mengakibatkan 2 Mahasiswi Universitas 19 November (USN) Kolaka meninggal dunia di tempat.

 

Menurut keterangan Paur Subag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi mengungkapkan, awal mula kecelakaan terjadi, Mobil Toyota Avanza warna silver DT 7461 DB yang dikemudikan oleh I Wayan Santikaya (44) melaju dari arah Pomalaa menuju arah Watubangga,

“Tepatnya di Hutan Lindung Desa Lamedai di jalan poros Tanggetada Kabupaten Kolaka, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Fino warna merah hitam DT 3749 PB, yang dikendarai oleh Masitha dengan kecepatan tinggi sehingga mengakibatkan tabrakan tidak dapat terhindarkan antara pengendara mobil dan sepeda motor, hingga mengakibatkan pengendara dan yang di bonceng meninggal di tempat,” ujar Riswndi.

lanjut Riswandi menuturkan, akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Yamaha Fino (MD) memiliki luka-luka di sekujur tubuh dan mayat dibawa ke Puskesmas Tanggetada.

“Adapun Mobil Toyota Avanza mengalami kerusakan pada benper sebelah kanan dan penyok pada pintu sebelah kiri akibat tabrakan tersebut dan sepeda motor Yamaha Fino mengalami rusak parah pada bagian depan,” tutup Riswandi.

Reporter: Zikin
Editor: H5P

Komentar