Pimpinan Mandala Finance Butur Ditemukan Tidak Bernyawa di Kamar Kost

Pimpinan Mandala Finance Butur Ditemukan Tidak Bernyawa di Kamar Kost

TEGAS.CO.,BUTON UTARA – Masyarakat menemukan mayat di rumah kost Pasiem Kelurahan Bangkudu Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis sekitar pukul 08.30 Wita. (20/5).

Kapolres Butur, AKBP Wasis Santoso melalui Kasat Reskrim IPTU Sunarton Hafala menyampaikan identitas jenazah diketahui earga asal Kabupaten Muna. Korban diketahui atas nama Karsimin S.Sos (44) asal Jl. Sugimanuru Kelurahan Laende Kecamatan Katobu Kabupaten Muna.

“Pada hari Kamis Tanggal 20 Mei 2021 Sekitar Jam 08.30 Wita. saksi ASRUL (Saksi I) di telepon oleh istri korban untuk memberitahukan mengapa korban tidak mengangkat telepon. Kemudian istri korban memerintahkan saksi I untuk mengetok-mengetok pintu kamarnya. Setelah itu saksi I pergi ke kamar korban dan mengetok-mengetoki pintu kamar korban namun pada saat itu tidak terdengar suara tersebut jawaban dari korban ataupun korban tidak terlihat begitu juga ketika melihat dari jendela kamar,” ujarnya.

“Setelah itu saksi I pergi ke kantor korban yang dimana korban merupakan atasan Saksi I namun setelah saksi I tiba di Kantor Mandala Finance Kabupaten Butur juga tidak menemukan korban. sehingga pada saat itu saksi I memanggil saksi Samsul Bahara (Saksi II) untuk menemaninya pergi ke tempat korban untuk mengecek korban kembali, setelah mereka tiba di tempat korban saksi I dan saksi II kembali mengetok pintu kamar kost korban, namun tidak ada lagi suara atau korban tidak terlihat dari dalam kamarnya,” sambungnya.

“Selanjutnya saksi I dan saksi II memanggil masyarakat yang ada di sekitar tempat kost korban yaitu saksi KAHARUDIN, saksi LD. MUH. NOOR dan saksi RUDIN, setelah itu mereka mengetok kembali namun tidak ada lagi suara/jawaban sehingga saksi II mengecek atau pergi di pintu bagian belakang kamar kost korban dan pada saat itu saksi II melihat korban sudah tergeletak di bagian belakang dapur kost,” terangnya.

Sunarton menambahkan selanjutnya semua saksi memaksa masuk dengan mencungkil jendela depan kamar kost korban.

“Setelah jendela tersebut terbuka saksi II langsung masuk ke dalam dan saksi I juga ikut masuk, setelah itu saksi I memegang tangan korban untuk mengecek denyut nadi korban pada saat itu tangan korban sudah kaku dan tidak terdapat nadi korban. Pada saat itu korban dalam keadaan tidak menggunakan pakaian hanya menggunakan celana dalam saja. Setelah itu para saksi memberitahu saksi dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kami,” katanya.

Atas kejadian tersebut Polres Butur turun ke TKP dan mengamankan dan memeriksa tempat kejadian. Lebih lanjut pihaknya melakukan tindakan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, dilakukan visum mayat oleh pihak RSUD Kab. Butur dan menerima surat pernyataan penolakan otopsi beserta berita acara penolakan otopsi dari Pihak Keluarga korban.

“Kami menemukan bungkusan obat atau vitamin dengan nama atau jenis VITAMALE dan 2 (dua) strip obat CLYCERYL GUALA COLATE, Botol Aqua yang berada di samping mayat dan setelah pihak RSUD Kab. Butur melakukan visum mayat, hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tutupnya.

Reporter: Faisal
Editor: H5P

Komentar