Optimalisasi PPKM Skala Mikro, Kapolres dan Dandim Beri Arahan Babinsa Jepara

Dandim dan Kapolres Jepara saat memberikan pengarahan

TEGAS.CO., JEPARA – Apel Gelar Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai upaya optimalisasi PPKM skala Mikro dalam rangka penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara, telah berlangsung di Lapangan Endra Darma Laksana Mapolres Jepara. Senin (21/6/2021).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0719 Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang. S.E., M.I.Pol., dan Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K.,M.Si serta diikuti Wakapolres Jepara Kompol I Putu Bagus Krisna Purnama, S.I.K., M.H. beserta PJU Polres Jepara, Danramil Jajaran Kodim 0719 Jepara Kapolsek Jajaran Polres Jepara, serta Bhabinkamtibmas jajaran Polres Jepara dan Babinsa jajaran Kodim 0719 Jepara.

Iklan Pemkot Baubau

Dalam arahannya Kapolres Jepara menyampaikan bahwa Kabupaten Jepara saat ini berada di Zona merah, namun alhamdulillah hari ini grafik mulai menurun.

TNI-Polri yang merupakan garda terdepan untuk membantu Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, serta melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro sebagai fungsi penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupetan Jepara.

PPKM Mikro merupakan program yang diandalkan oleh Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, sehingga Babinsa dan Bhabinkantibmas dapat melakukan pengawasan terhadap warga yang terkonfirmasi Covid-19 dan yang sedang dirawat, Isolasi mandiri maupun yang sudah sembuh.

“Dalam melakukan kegiatan di lapangan agar rekan- rekan selalu hati-hati, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan, hal tersebut untuk mengantisipasi agar tidak terpapar virus Covid-19,” pesan Kapolres.

Sementara, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang. S.E., M.I.Pol menambahkan, untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar selalu melakukan pengawasan diwilayahnya masing-masing serta mengupdate data warga yang terpapar Covid-19.

Anggota Kodim dan Polres Jepara menerima pengarahan di Mapolres Jepara

Apabila ada warga di wilayah binaan yang terpapar Covid-19 agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan tenaga kesehatan untuk dilakukan isolasi terpusat yang sudah disediakan oleh Pemerintah Daerah, hal tersebut agar tidak menimbulkan warga yang lain ikut terpapar.

Selain itu, sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Daerah segala jenis kegiatan yang bersifat dapat menyebabkan kerumunan agar ditiadakan terlebih dahulu.

“Kami harapkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu menjunjung tinggi sinergitas dalam melakukan kegiatan di lapangan sehingga mendapatkan hasil yang maksimal dan bersama dalem memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Dandim.

Reporter: Edi Sulton
Editor: H5P

Komentar