TEGAS.CO,. KENDARI – Nikel adalah komoditas yang ramai diperbincangkan belakangan ini. Indonesia sebagai negara produsen nikel terbesar di dunia melihat potensi nikel di masa depan sebagai primadona. Pemerintah telah menetapkan kebijakan larangan ekspor nikel untuk meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri.
Di Sulawesi Tenggara (Sultra) sendiri, Kolaka Utara (Kokut) merupakan salah satu daerah penghasil nikel dengan cadangan terbesar di Sultra. Namun sayang, Kolut sempat ditimpa bencana banjir yang diisukan karena banyaknya aktivitas penambangan nikel ilegal pun perampokan Sumber Daya Alam (SDA) bahan baku baterai tersebut.
Menanggapi hal tersebut, anggota Presidium Forum Pemerhati Pertambangan (Format) Sultra, Sahir Barakti menjelaskan, bahwa banyak perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kolut, utamanya di desa Saluho, kecamatan Lasusua yang melakukan aktifitas pertambangan secara ilegal, diantaranya PT Citra Silika Mallawa (CSM), Riota Jaya Lestari, dan Putra Darmawan Pratama (PDP).
“Kami menduga perusahaan-perusahaan tersebut melakukan ilegal mining serta menambang di luar titik koordinat dan tidak dilengkapi IPPKH”, katanya saat di konfirmasi via seluler. Selasa (22/6/2021).
Berdasarkan penelusuran di lapangan, lanjut Sahir, ada beberapa kontraktor yang ikut terlibat melakukan pengiriman ore nikel melalui jembatan titian (Jetti) terdekat disalah satu IUP resmi disekitar blok pertambangan tersebut.
Padahal diketahui IUP tersebut telah berakhir dan dicabut sejak 2013 oleh Bupati Kolut, yang saat itu dijabat oleh Rusda Mahmud.
“Modus mereka itu disinyalir ore yang telah digarap dikirim dengan menggunakan dokumen perusahaan legal, jadi seolah-olah barang yang keluar itu berasal dari lokasi yang resmi”, ucapnya.
Kongsi-kongsi perampokan SDA ini menurut Sahir telah lama berlangsung dan sama sekali tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH). Untuk itu Format meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk segera mengusut dan membentuk Tim Terpadu.
“Kami minta Kapolri untuk segera turun ke Sulawesi Tenggara agar mengkroscek anggota beserta perusahaan – perusahaan tersebut”, tutupnya.
YA
Komentar