TEGAS.CO,. MUNA – Maraknya aksi pembegalan di Muna membuat masyarakat was-was, tahun ini saja terjadi beberapa beberapa kasus pembegalan. Korban yang diduga karena di begal mengalami kerugian jiwa dan materiil, rasa takut untuk melewati daerah sunyi seorang diri pun menjadi perhatian masyarakat.
Terbaru tersebar dijejaring media sosial, group WA dan Facebook terpampang foto tiga orang pemuda yang diduga pelaku Begal di Muna. Hal itu menjadi sorotan dan perhatian masyarakat, mereka mempertanyakan orang dalam foto tersebut pelaku begal atau bukan.
“Informasi dari pihak kepolisian belum ada, jadi masih belum pasti kebenarannya,”ucap Ezal Warga Katobu, Senin (28/6).
“Fotonya sudah tersebar, banyak yang bilang kalau itu foto pelaku begal di Muna, untuk benar atau tidaknya saya juga masih belum percaya”, ujar Rixan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka menyampaikan bahwa foto yang diduga pelaku begal yang tersebar dijejaring media sosial itu tidak benar.
“Kalau dikatakan foto yang beredar itu pelaku begal, itu hoax,” kata Hamka melalui via Phone, Senin (28/6).
“Orang yang dalam foto itu kita amankan sekaitan dengan Cipta Kondisi untuk mengurangi gangguan Kamtibmas,” lanjutnya.
“Intinya mereka diamankan tidak berkaitan dengan kasus pembegalan,” terangnya.
Hamka membeberkan orang yang ada didalam foto diamankan saat cipta kondisi, mereka saat itu tengah pesta miras. Ia menyebut tiga orang didalam foto tersebut diamankan saat dini hari sekitaran pukul 03.00 Wita.
“Kejadiannya sekitar 2 minggu yang lalu, saat itu tim Buser lakukan Cipkon untuk mengantisipasi kerawanan begal. Saat melintas di perempatan sekitaran taman segitiga kelurahan Butung-Butung, tiga orang pemuda ditemukan sedang pesta miras. Saat itu juga ketiganya langsung diamankan dan di bawa ke Mapolres Muna,” ujarnya.
“Saat tim melakukan pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidana jadi langsung dipulangkan dan dilakukan pembinaan. Siangnya mereka kita pulangkan,” lanjutnya.
“Jadi tidak ada kaitannya dengan kasus pembegalan,” tutup Hamka.
FAISAL / YA
Komentar