TEGAS.CO., WAKATOBI – Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud mengatakan realisasi dana penanggulangan pandemi COVID-19 sebesar Rp 34 miliar. Dengan, total realokasi APBD tahun 2020 sebesar Rp 51 miliar.
“Atau mencapai 65,44 persen,” ucapnya dalam rapat bersama DPRD terkait Raperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2020, Rabu (7/7/2021).
Ia menjelaskan, realisasi refocusing anggaran yang diperuntukkan untuk menanggulangan COVID-19 2020 itu terbagai tiga. Masing-masing; Bidang kesehatan, penyediaan jaringan pengamanan sosial (social safety net) dan penanganan dampak ekonomi.
Secara detail ia menjelaskan, untuk bidang kesehatan dianggarkan Rp 22 miliar. Realisasi sebesar Rp 14 miliar. Penyediaan jaringan pengamanan sosial (social safety net) dianggarkan Rp 16 miliar, namun realisasi Rp 11 miliar. Sementara realisasi dana Penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 7 miliar dengan anggaran Rp 12 miliar.
“Ini merespon pemandangan Banggar (Badan Anggaran) terhadap realisasi refocusing anggaran penanggulangan pandemi COVID-19 tahun 2020,” ucap Ilmiati Daud.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Hamiruddin mengatakan terkait jawaban pemerintah tersebut, DPRD akan mendalaminya dalam pembahasan lanjutan bersama pihak eksekutif.
“Akan ada lagi agenda berikutnya, yakni rapat amandemen DPRD terhadap jawaban pemerintah, setelah itu dilanjutkan lagi dengan rapat paripurna bersama,” katanya.
Kata dia, dalam rapat sebelumnya, sejumlah fraksi DPRD dan Banggar telah menyampaikan beberapa catatan pada pihak eksekutif. Salah satunya, mempertanyakan terkait realisasi dana COVID-19 tahun 2020.
“Kami (legislatif) menggangap hal itu perlu dijelaskan oleh eksekutif, sebab ini terkait pertanggung jawaban anggaran yang harus transparan,” ujarnya.
Reporter : RUSDIN
Editor : YA
Komentar