Kasus Covid-19 di Wakatobi Meningkat, Bupati Diminta Ambil Langkah Serius

Bupati Wakatobi, H. Haliana saat melakukan sidak di RSUD Wakatobi
Bupati Wakatobi, H. Haliana saat melakukan sidak di RSUD Wakatobi

TEGAS.CO., WAKATOBI – Tren kasus warga yang terpapar COVID-19 di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menujukkan kenaikan signifikan. Terkini, hingga 9 Juli 2021, jumlah warga yang terpapar COVID-19 mencapai 52 orang dan kasus kematian 6 orang.

Kasus ini tersebar dibeberapa kecamatan di Wakatobi, yakni; Kecamatan Wangi-Wangi, Wangi-Wangi Selatan, Tomia dan Tomia Timur. Ini butuh perhatian serius pemerintah daerah (Pemda) Wakatobi, dibawah kepimpinan Bupati Haliana, untuk mengendalikan penyebaran virus yang mematikan itu.

Iklan Pemkot Baubau

Kepala Dinas Kesehatan Wakatobi, Muliaddin mengatakan klaster yang terpapar COVID-19 merupakan pelaku perjalanan dan sporadis (kontak erat) yang terpapar virus Corona.

“Mereka itu rata-rata pelaku perjalanan dari daerah yang rawan kasus corona seperti Jawa, Makassar, Kendari dan Irian (Papua) dan juga yang pernah kontak erat dengan pasien,” ucapnya, Jum,at (9/7/2021).

Baca juga : Pasien Covid-19 di Wakatobi Meninggal

Dikatakan Muliaddin, untuk penanganan bagi mereka (pasien) yang terpapar COVID-19 hanya cukup dianjurkan untuk karantina mandiri dibawah bimbingan dan pengawasan pihaknya selama 10 hari.

“Rata-rata dari mereka itu pasien tanpa gejala (OTG) sehingga kita anjurkan untuk karantina mandiri, sambil petugas kami di tiap-tiap puskesmas mengecek kondisi pasien. Petugas juga berikan vitamin pada pasien,” ungkapnya.

Ia kembali mengatakan, peningkatan angka kasus positif tersebut dikarenakan beberapa hal. Diantaranya, kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah. Kendati, hal ini butuh perhatian bersama.

“Ya, tren kenaikan angka kasus sejak bulan 6 sampai sekarang naik. Utamanya pada klaster pelaku perjalanan, yang masuk di daerah,” kata Muliaddin.

Lanjut dia menjelaskan, pada Mei 2021 lalu, daerah Wakatobi pernah dinyatakan zero (nol) kasus COVID-19. Ia juga mengatakan bahwa lonjakan angka itu menjadikan status Wakatobi masuk dalam zona orange.

“Dengan status saat ini kita harus waspada sebab bisa saja kedepannya akan bertambah lagi. Sehingga kita harapkan kepedulian masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah, seperti jaga jarak, cuci tangan, memakai masker, dan terpenting harus ikut di vaksin,” tukasnya.

Terkait hal itu, seorang warga Wangi-Wangi, La Untu mengaku was-was. Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Apalagi, kata dia, sebentar lagi akan menghadapi hari besar islam, Idul Adha.

“Saya kira (kebijakan) itu perlu. Sebentar lagi kan hari raya haji,” ucapnya.

Baca juga: 34 Miliar Realisasi Dana Covid-19 2020, Berikut Rinciannya

Sebelumnya, pemerintah daerah Wakatobi telah mengeluarkan surat edarannya Nomor : 443.1/III/142/2021, tertanggal 6 Juli 2021. Himbauan Bupati Haliana itu berupa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Dan juga, terkait mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 tingkat desa dan kelurahan. Masa pemberlakukan surat edaran itu berlaku dari 7 Juli sampai 21 Juli mendatang.

Reporter : RUSDIN

Editor : YUSRIF

Komentar