TEGAS.CO,. NUSANTARA – Menjadi seorang public figure memang tidak mudah. Setiap aktifitasnya akan menjadi sorotan masyarakat luas. Begitu juga dengan pernyataan yang dikeluarkan akan menjadi kontroversi jika itu membingungkan.
Harus diakui, saat ini media sosial menjadi wadah berekspresi bagi semua kalangan, baik itu masyarakat biasa maupun kalangan pejabat. Selain itu juga dijadikan sebagai saluran dalam menyampaikan opini.
Namun, kebebasan beropini tersebut kadang memicu terjadinya ketegangan antara pejabat di Indonesia yang semestinya kurang etis dipertontonkan kepada seluruh masyarakat.
Sebagai contoh, beberapa waktu yang lalu publik ramai dengan pernyatan Said Didu mantan Sekretaris Menteri BUMN di akun youtubenya bahwa Luhut, Menteri Investasi hanya memikirkan uang.
Pernyataan tersebut ramai diperbincangkan, hingga berujung pada pelaporan di kepolisian dengan laporan pencemaran nama baik. Mengeluarkan pernyataan memang wajar dalam negara demokrasi, namun harus dalam kritikan yang santun sehingga tidak dapat menimbulkan ketersinggungan, kegaduhan dan tidak menganggu kinerja pemerintah.
Mengapa setiap aktifitas pejabat publik di media sosial selalu ramai? Yang pertama, ia seorang public figure yang banyak pengikut di media sosial. Kedua, karena masyarakat menganggap pejabat public memiliki kapasitas dan kapabilitas sehingga setiap sikap dan perilakunya akan berdampak luas pada masyarakat.
Pesan komunikasi dalam media sosial seharusnya terukur dan terencana sebelum disampaikan kepada khalayak, yang kemudian akan di konsumsi oleh masyarakat luas. Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan. Yang pertama, mengenal khalayak dan analisis sentimen public sehingga bisa menentukan konten. Kedua, menentukan tujuan informasi yang jelas. Dan ketiga, menyususun pesan sedemikian rupa agar tidak terjadi kesalapahaman.
Apa pelajaran berharga yang bisa di petik? Pertama, perlunya kehati-hatian seorang public figure dalam mengeluarkan pernyataan. Karena, pejabat public akan menjadi sorotan dan sasaran komentar dan tentunya pernyataan benar akan dipelintir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kedua, pesan komunikasi yang disampaikan harus dibingkai (Framing) sehingga tidak menimbulkan opini negative. Ketiga, pejabat public harus memiliki tim khusus yang ahli dalam komunikasi sehingga bisa membantu dalam pengemasan pesan komunikasi yang baik, sehingga bisa diterima oleh komunikan (penerima pesan).
Penulis : Yopin Pratama (Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman Samarinda)
Editor : YUSRIF
Komentar