Rakyat Mulai Terusik, Tambang Terus Berkonflik

Sri Indriyani (Pegiat Opini Kolaka Utara)

TEGAS.CO,. NUSANTARA – Industri pertambangan di tanah air kembali lagi mengundang konflik sosial. Seperti dilansir dari telisik.id (15/7/21), ratusan anggota ormas Tamalakise Sultra menggelar aksi gabung di Gedung DPRD Kolaka Utara (kolut) yang berakhir ricuh. Kericuhan dipicu akibat tidak terpenuhinya tuntutan gabungan ormas Tamalaki yang menginginkan semua massa Tamalaki masuk ke dalam gedung DPRD Kolut. Dalam kerusuhan tersebut, dua anggota polisi Resort (Polres) Kolut terluka akibat terkena hantaman batu di bagian kepala dan dada.

Sejatinya keberadaan sumber daya mineral di suatu daerah adalah kabar bahagia bagi masyarakat. Logikanya berbagai tambang yang bernilai tinggi tersebut tentunya akan menambah pemasukan negara, sehingga kesejahteraan masyarakan pasti akan meningkat. Namun sayang di Negeri ini keberadaan proyek pertambangan sepertinya malah menjadi kabar buruk. Sering kali kita mendengar aksi masyarakat, Ormas, dan aktivis lingkunga yang menolak pertambangan di suatu wilayah. Masih segar dalam ingatan kita bagaimana penolakan rencana penambangan emas PT Tambang Mas Sangihe di Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara. dan masih banyak lagi aksi lainnya yang menyuarakan penolakan terhadap penambangan mineral bumi disuatu wilayah. Mengapa demikian?

Iklan Pemkot Baubau

Misalnya aksi yang dilakukan oleh ratusan massa Ormas Tamalaki di depan kantor DPRD Kolaka Utara, pada kamis 15 Juli 2021. Mereka menuntut pertanggung jawaban pihak perusahaan terkait perusakan beberapa situs bersejarah yang berada disekitar tambang (sultranews.co.id/15 Juli 2021). Seminggu sebelumnya Ormas Tamalaki Patowonua bersama nelayan desa lambai pun melakukan aksi protes terhadap pertambangan diwilayah Patowonua dengan memblokir Jetty atau pelabuhan milik perusahaan tambang PT Riota Jaya Lestari yang terletak di tanjung Watulaki, Desa Lambai, kecamatan Lambai.  Kejadian tersebut dikarenakan aktivitas pembangunan Jetty PT Riota I Tanjung Watulaki yang dinilai merusak ekosistem laut akibatnya mata pencaharian mereka terganggu.

“Di mana ada tambang di situ ada penderitaan warga. Di mana ada tambang, di situ ada kerusakan lingkunagn, tidak akan bisa berdampingan” kata Koordinator Jaringan Tambang (JATAM) Merah Johansyah (BBC News Indonesia: Dimana ada tambang di situ ada penderitaan dan kerusakan lingkungan, nelangsa warga dan alam di lingkar tambang, 7 Juni 2021).

Telusuri Akar Masalah

Pertambangan mineral bumi, diterima tidaknya aktivitas pertambangan oleh masyarakat tergantung bagaimana proses penambangannya. Banyak masyarakat yang menolak pertambangan mineral bumi di karenakan proses pengelolahannya cenderung merugikan masyarakat setempat. Pencemaran lingkungan dan terganggunya ekosistem disekitarnya yang menjadi alasan mengapa keberadaan tambang dianggap malah merugikan oleh masyarakat.

Itulah wajah industri pertambangan di Negeri ini. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, sejatinya pertambangan yang dimiliki Indonesia di berbagai wilayah harusnya mampu melindungi masyarakat Indonesia dari kemiskinan. Namun pada faktanya tidak demikian. Mengapa? Karena, sumber daya mineral yang ada sejatinya adalah milik rakyat. Namun keberadaan sistem kapitalisme, hal itu malah menjadi milik swasta atau individu tertentu.

Dengan berbagai sumber daya alam kebanyakan di negeri ini di kuasai oleh swasta atau inividu-individu tertentu. Mereka dengan mudah mengeksploitasi berbagai SDM yang ada, tanpa memperhatikan dampaknya. Bagi orang-orang kapitalis tidak ada yang abadi selain kepentingan. Tidak peduli sebesar apapun kerusakan yang akan ditimbulkan dalam mengejar kepentingan meraka. Langkah mereka semakin mulus dengan system politik berasas demokrasi dinegeri ini, sistem yang mampu disetir oleh para kapitalis, sehingga lahirlah UU yang prokapitalis.

Mengembalikan Islam Sebagai Rahmat Lil ‘Alamiin

Dalam pandangan Islam, sumber daya alam wajib di kelola oleh negara. Pengelolaannya semata-mata untuk kebutuhan rakyat karena SDA tersebut sifatnya milik umum atau milik rakyat. Rasulullah saw. telah menjelaskan hal tersebut dalam Sabda beliau: “Manusia berserikat dlam 3 hal yaitu air, padang rumput, dan api” (HR Abu Dawud)

Sumber daya alam jelas akan dikelola dengan baik, penambangan dilakukan tanpa menimbulkan efek yang merugikan baik manusia dan lingkungan. Dalam pengelolaannya pun sepenuhnya dilakukan oleh negara. Hal ini dikarenakan peran negara dalam Islam adalah mengurusi urusan umat, bukan hanya sebagai regulator. Sehingga negara akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat. Selama kurang lebih 13 abad pengurusan masyarakat dalam sebuah negara yang diatur sesuai dengan Islam, kesejahteraan masyarakat begitu terjamin, alam pun terlindungi.

Tidak akan sengsara, umat manusia yang mengambil Islam sebagai keyakinan dan aturan hidupnya, termasuk menjadikan Islam sebagai solusi atas problematika yang dihadapi manusia di dunia. Sebab, Allah SWT Sang Pencipta dan Pengatur alam, kehidupan dan manusia telah menjadikannya sebuah agama yang Rasulullah bawa sebagai rahmat bagi alam semesta dan seisinya. Dan ini adalah kalam Allah yang tidak akan pernah lekang dimakan masa.

Barang tambang diberikan Allah untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia. Dalam Al Quran, hal ini dijelaskan dalam beberapa ayat, antara lain dalam QS. Ar Ra’d (13): 17, yang artinya: ”Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang bathil. Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan- perumpamaan” (QS al-Ra’d [13]:17).

Selain itu dalam ayat yang lain, Allah SWT juga telah mengabarkan: “Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. (QS. Al-Hadid [57]:25)

Alhasil, pengelolaan sumber daya alam tambang harus tetap menjaga keseimbangan dan kelestariannya. Karena kerusakan sumber daya alam tambang oleh manusia harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat, agar kembali kepada Islam sebagai satu-satunya jalan rahmat dan jalan selamat.

Sebagaimana Allah SWT berfirman, “Telah Nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS.Ar-Ruum : 41). Wallahu a’lam.

Penulis : Sri Indriyani (Pegiat Opini Kolaka Utara)

Editor : YUSRIF

Komentar