PPKM Level 3 di Muna, Dandim Muna Perketat Yustisi

Dandim 1416/Muna, Letkol Arm Andi Akbar, S.S., M.Sc., saat dijumpai wartawan

TEGAS.CO., MUNA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 (tiga) yang diterapkan di Kabupaten Muna, menggerakan aparat satuan tugas (Satgas) Muna untuk memperketat operasi yustisi.

Tiap jam 09.00 pagi dan pukul 20.00 Wita, Satgas gabungan yang terdiri dari Damdim 1416/Muna, Dinas Pendidikan Muna, Dinas Kesehatan Muna, BPBD Muna, dan Pol PP Muna bersiap melakukan yustisi ke titik-titik yang ditentukan saat apel.

Iklan Pemkot Baubau

Dandim 1416/Muna, Letkol Arm Andi Akbar, S.S., M.Sc mengatakan, operasi yustisi giat dilakukan selama penerapan PPKM level 3.

Hal itu, kata Dandim, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) surat keputusan (SK) nomor 26 dan diperpanjang dengan SK nomor 29 tahun 2021, serta SK gubernur dan surat edaran (SE) bupati.

Dandim 1416/Muna, Letkol Arm Andi Akbar, S.S., M.Sc. saat pimpin apal gabungan

Menurut orang nomor satu di Dandim Muna itu, tiap melakukan operasi, selain melakukan sosialisasi, Satgas juga akan memberikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.

“Sekaraang sudah ada perpanjagan PPKM level 3 tahap ke 2, jadi kami akan terus melanjutkan operasi yang sudah dijalankan hingga PPKM berakhir,” ujar Dandim Muna. Selasa, (3/8/2021)

Untuk menggenjot penurunan angka penyebaran Cocid-19, tambah Dandim, yustisi dilakukan dua kali sehari.

“Kami menggelar kegiatan ini (yustisi) sehari dua kali yaitu pagi jam 9 dan malam jam 8. selesai dari apel siaga kami langsung melakukan kegiatan sesuai ketentuan PPKM level 3 bisa terlaksana.” Sambungnya

Situasi saat pembagian masker gratis di pasar laino raha

Dandim berpangkat Kolonel Letnan itu juga mengungkapkan, dengan edukasi dan sosialisasi yang diterapkan selama ini memberikan hasil yang positif bagi masyarakat Kabupaten Muna.

“Alhamdulillah, presentase kesadaran masyarakat mulai berangsur-angsur membaik, edukasi yang kita berlakukan setiap saat dan penegakan protokol kesehatan kita tekankan setiap saat, membuat masyarakat lama-lama bisa terbiasa untuk melaksanakan protokol kesehatan.” Pungkasnya.

Dandim menegaskan, protokol kesehatan harus terus digalangkan guna menekan angka positif terutama di tempat-tempat keramaian seperti rumah makan dan pasar.

“Sosialisasi yang dilakukan berupa pembagian masker kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker, mendatangi tempat-tempat ramai atau pertokoan untuk mensosialisasikan kewajiban yang harus disiapkan oleh penjual seperti, tempat mencuci tangan, hand sanitaizer, dan sebagainya.

Selain memberikan himbauan kepada pemilik rumah makan/ pertokoan, lanjut Dandim, tak lupa Satas juga menghimbau kepada pengunjung untuk tetap memperhatikan prokes.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat pembeli bagaimana tetap harus memakai masker dan menghindari kerumunan apabila tempat-tempat tersebut padat akan pengunjung.” Jelasnya.

Untuk sangsi, sambung Dandim, sejauh ini belum diberlakukan, pihaknya hanya sebatas memberikan teguran saja, karena bagaimanapun juga masyarakat pasti akan mengerti, ini semua tidak terlepas dari apresiasi masyarakat Muna.

“Untuk efek jera sendiri, kita melakukan pendekatan secara humanis, apalagi kita ketahui Muna dengan budaya kulturnya yang keras maka pendekatanya juga harus persuasif, jangan sampai dengan adanya penegakan protokol kesehatan justru dapat memicu keributan, itu yang kita hindari.” Jelas Dandim.

Di akhir wawancaranya, Ia berharap agar masyarakat secara sukarela dapat taat terhadap prokes agar tidak menyebarkan Covid di Kabupaten Muna bisa teratasi.

“Karena kegiatannya berlanjut, harapan kita masyarakat lebih taat dan peduli tentang protokol kesehatan terutama tentang 5M. Sehingga ke depan di Kabupaten Muna tidak terdapat kasus positif.” Tutupnya.

B_Khan/H5P

Komentar