TEGAS.CO,. MUNA BARAT – Ruang isolasi penanganan Covid-19 di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Muna Barat (Mubar) menuai polemik. Pasalnya, sejauh pantauan media ini banyak kejanggalan yang ditemukan dan diduga anggaran recofussing 2020 sebesar 500 juta tidak sesuai peruntukannya.
Sebelumnya, Dirut RSUD Mubar, Syahril Fitrah menyampaikan anggaran yang digunakan telah sesuai aturan dan mekanisme. Tapi saat dikonfirmasi kembali untuk menanyakan kesesuaian penggunan dengan anggaran 500 juta melalui via phone, panggilan tidak tersambung.
Sampai saat ini keberadaan ruang isolasi itu masih menyisahkan sejumlah pertanyaan. Saat dilakukan pengecekan lapangan, ruang itu hanya menggunakan tenda darurat yang dipinjam pakai dari BPBD Mubar dan Kodim 1416/Muna. Begitu pula dengan peralatan penunjang lainnya disinyalir tidak sesuai dana yang dialokasikan.
Atas adanya dugaan penyelewengan anggaran pembangunan serta pengadaan peralatan penunjang lainnya, Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tinggal diam.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, melalui Kasi Pidsus, Sahrir mempersilahkan siapaun untuk segera membuat laporan atau aduan.
“Kita akan tindaklanjuti, tapi kita berharap ada masyarakat atau pihak manapun yang membuat laporan dan aduan terkait dugaan itu. Tentu saja dengan data dan bukti yang memperkuat,” katanya, Senin (9/8).
“Segera ditindaklanjuti untuk melakukan Lidik,” ujar Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Hamka melaui WhatsApp Group, Selasa (10/9).
Sementara itu, Kepala Inspektorat Mubar Haenudin mengaku baru mengetahui adanya dugaan penyelewengan tersebut. Namun dia tidak tinggal diam dan akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Secepatnya kita akan lakukan koordinasi dengan bagian pengawasan anggaran Covid-19 di Inspektorat. Nantinya pasti akan kita sampaikan,” pungkasnya saat dihubungi melalui via phone.
Laporan : FAISAL
Editor : Mas’ud
Komentar