TEGAS.CO,. MUNA – Pada masa pandemi covid-19 di 2020 yang lalu hingga pertengahan 2021 ini, aktivitas masyarakat dibatasi dan sejumlah kegiatan-kegiatan ditiadakan. Namun ironinya, mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Muna tahun 2020, diketahui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Muna yang dianggarkan sebesar Rp 6.379.465.100 telah realisasi sebesar Rp 5.453.110.756 atau 85,48% yang diduga tidak sesuai dengan kenyataan selama ini. LHP BPK tersebut bernomor 20.A/LHP/XIX.KDR/05/2021 tertanggal 24 Mei 2021.
Berdasarkan penelusuran media ini, di 2020 hanya ada satu kegiatan keolahragaan yaitu Bupati Cup yang menelan anggaran sekitar 200 juta rupiah. Kemudian untuk infrastruktur tidak ada yang terealisasi. Bahkan Kadispora Muna, Ahyadi saat bincang-bincang di ruang kerjanya pada 2020 yang lalu menyampaikan tidak ada anggaran karena pandemi yang imbasnya hampir tidak ada kegiatan sama sekali.
Saat dikonfirmasi kembali terkait anggaran miliaran itu, Sekretaris Dispora Muna, Tajuddin menyampaikan selama ini hanya mengetahui persis 2 miliaran lebih awal tahun 2020.
“Yang saya tahu persis itu hanya 2,6 miliaran lebih. Setelah di recofusing 1,9 miliaran lebih, sisanya tinggal Rp 725.280.000. Saat itu yang saya tahu 20% tiap OPD, ternyata setelah saya cek di DPA recofusing, saya cocokan hasilnya hanya itu. Tapi mungkin saja ada yang dikembalikan setelah itu. Saya tidak tahu persis kalau setelah itu”, katanya, Senin (9/8).
“Di 2020 memang kita hampir tidak ada kegiatan tapi yang saya tahu persis tidak ada itu yang namanya 5 miliar,” lanjutnya.
Lebih lanjut ditanyai terkait selisih anggaran yang ditaksir sebesar Rp 4.727.830.756 anggaran Dispora, Tajuddin lagi-lagi menekankan tidak tahu sama sekali, ia hanya mengetahui berdasarkan DPA dan anggaran yang ada selama ini.
“Untuk lebih pastinya mungkin bisa konfirmasi langsung ke bendahara atau Pak kadis,” pungkasnya.
Laporan : FAISAL
Editor : YUSRIF
Komentar