TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sultra, AKBP Bambang Wijanarko baru saja menyelesaikan serah terima jabatan (Sertijab) sebagai Dirkrimum Polda Sultra yang baru, Selasa (10/08/2021).
Di hari pertama bertugas, Mantan Kabagdalops Roops Polda Aceh ini saat diwawancarai awak media mengatakan di minggu-minggu awal ia bertugas, dirinya akan berfokus menangani kasus-kasus yang lambat dan mangkrak penanganannya.
“Saya akan evaluasi kasus yang sudah lebih setahun, maupun 6 bulan lebih,
apa-apa saja hambatannya? Kenapa belum selesai penanganannya,” ujar Dirkrimum Polda Sultra ini.
“Mulai minggu depan saya akan evaluasi, apa kendala penyelidikannya, supaya tunggakan perkara ini lebih sedikit,” lanjutnya.
Di moment yang sama, saat ditanyai perihal akan berkunjungnya Mabes Polri untuk meninjau pertambangan bermasalah di Konawe Utara (Konut), Bambang menerangkan bahwa sebetulnya mengenai tambang bermasalah apalagi mengenai izin dan lain-lain itu adalah wewenang krimsus, sementara krimum menangani penipuan dan penggelapan terkait pertambangan.
“Kita tunggu nanti Tim dari Bareskrim Polri, siapa yang diturunkan, apakah direktorat krimsus yang dilibatkan atau krimum, tentunya pasti kami siap akan hal itu,” terangnya.
Terkait permasalahan tambang di Sultra, Bambang menuturkan bahwa permasalahan yang terjadi sudah sangat banyak, apalagi Sultra sendiri menjadi ladang produksi bagi pertambangan khususnya nikel.
“Dalam waktu dekat ini saya akan membuat mapping, yang mana ranahnya krimum mana ranahnya krimsus agar tidak terjadi tumpang tindih,” tandasnya.
Laporan : ISMITH
Editor : YUSRIF
Komentar