Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Bombana Capai 103.322 di Agustus 2021

Menurut Safril, jumlah pemilih pada Agustus 2021 ini lebih banyak bila dibandingkan dengan jumlah pemilih bulan lalu, yakni sebanyak 103.217 pemilih.

Pada Agustus ini terdapat 13 data tidak memenuhi syarat, yaitu 4 orang meninggal, 3 data ganda dan 6 pindah domisili,”jelas Safril.

Adapun pemilih baru untuk Agustus ini sebanyak 118 yang terdiri dari 58 perempuan dan 60 laki-laki.

“Dengan demikian KPU Kabupaten Bombana berharap kedepannya dengan adanya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini semakin menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas,”tandasnya.

Kata dia, hal ini ditunjang dengan penguatan pastisipan masyarakat, soasialisasi dan koordinasi antar pihak sebagai bahan untuk pemuktahiran data pemilih.

Lanjut dia, KPU juga berharap agar masyarakat Kabupaten Bombana bisa turut aktif melaporkan bila ada kerabatnya yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih, misalnya meninggal dunia, pindah domisili, termasuk jika ada anggota keluarganya yang sudah berusia 17 tahun.

Rapat digelar di Aula kantor KPU Kabupaten Bombana, di pimpin Ketua KPU Bombana, Aminuddin, SE, dihadiri oleh tiga komisioner (lainnya), yaitu Abdi Mahatma Rioddha, S.Ksi; Kasjumriati Kadir, S.Pd, M.Si dan Muh Safril, SS serta Andi Agusaling, SP selaku Sekertaris dan juga jajaran Kasubag dan Staf KPU Kabupaten Bombana.

AN EDITOR IN CHIEF: MAS’UD

Komentar