TEGAS.CO,. MUNA – Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu mengamankan seorang pemuda setelah diduga melakukan pengancaman di rumah Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Muna di Jalan Landak Kelurahan Raha III Kecamatan Katobu Kabupaten Muna Sultra pada Selasa (31/8) sore sekitar pukul 15.30 Wita.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kapolsek Katobu, IPTU LM Arwan menyampaikan AM warga Sidodadi diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang sangat meresahkan.
“Setelah mendapatkan laporan keresahan masyarakat, saya bersama tim langsung ke lokasi yang kami ketahui di rumah Kabag ULP Pemkab Muna. Kami langsung amankan pada saat itu juga untuk menjaga situasi kondusif,” ujarnya.
“Saat kami amankan, AM ini tercium bau alkohol, ada bahasanya yang mengandung unsur pengancaman ditambah disana lagi 100 hari ibu Kabag ULP, jadi sangat tidak pantas apalagi situasi masih berkabung,” sambungnya.
Komentar